BKHIT Maluku Optimalkan SSM Ekspor untuk Tingkatkan Layanan

5 days ago 14

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON, – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku mengoptimalkan aplikasi Single Submission Manajemen (SSM) Ekspor untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, dan transparansi layanan ekspor komoditas di provinsi tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat daya saing ekspor daerah.

Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menyatakan bahwa optimalisasi penggunaan SSM Ekspor merupakan komitmen untuk memberikan pelayanan prima berbasis digital. "Penggunaan SSM pada layanan ekspor di BKHIT Maluku telah mencapai 100 persen," ujarnya di Ambon, Senin.

Aplikasi SSM Ekspor adalah sistem terintegrasi untuk memproses permohonan tindakan karantina ekspor secara elektronik. Sistem ini memungkinkan pengguna jasa memantau setiap tahapan layanan secara langsung, menjadikan proses ekspor lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Untuk mendukung optimalisasi layanan, BKHIT Maluku berkoordinasi dengan mitra kerja dan instansi terkait. Koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan tugas, serta membahas strategi peningkatan kinerja dan pelayanan perkarantinaan.

Data BKHIT Maluku menunjukkan bahwa pada 2025, kinerja ekspor komoditas perikanan, hasil perkebunan, dan hasil hutan nonkayu dari Maluku meningkat. Volume ekspor perikanan nonhidup mencapai 10.234.061 kilogram, meningkat 27,21 persen dari tahun sebelumnya. Ekspor perikanan hidup juga naik 4,9 persen menjadi 527.837 ekor.

Total nilai ekspor perikanan Maluku meningkat dari 44,79 juta dolar AS pada 2024 menjadi 54,30 juta dolar AS pada 2025. Komoditas unggulan seperti udang vaname, tuna, kerapu, dan kerang darah menjadi andalan dengan negara tujuan utama termasuk China, Amerika Serikat, dan Jepang.

Melalui optimalisasi SSM Ekspor, BKHIT Maluku berharap dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik, mendukung ekspor, serta ketahanan pangan daerah.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article