Asosiasi Emiten Sebut Reformasi Pasar Modal Jadi Sinyal Positif untuk Investor

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai langkah pemerintah mereformasi pasar modal menjadi sinyal positif bagi investor. Ketua Umum AEI Armand Wahyudi Hartono menegaskan pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk memperkuat struktur pasar, meningkatkan kredibilitas, dan mendorong pendalaman pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

Menurut dia, saat ini memang dibutuhkan adanya komitmen guna memperbaiki tata kelola, transparansi, dan kualitas pasar modal. “AEI mendukung penuh agenda reformasi pasar modal pemerintah. Dari sisi emiten, kami memandang reformasi ini sebagai peluang untuk memperkuat kualitas pasar, selama dilakukan dengan pendekatan yang proporsional, dialogis, dan berorientasi jangka panjang," kata Armand di Jakarta, Ahad (1/2/2026).

Apabila dilihat dari perspektif emiten, ia memandang langkah yang diambil pemerintah perlu dijalankan dengan pendekatan yang lebih terukur, inklusif, dan mempertimbangkan kesiapan dunia usaha. Maka dari itu, asosiasi pada prinsipnya mendukung arah reformasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pasar.

Beberapa reformasi yang dimaksud yakni penguatan free float, transparansi kepemilikan, serta pendalaman likuiditas. Hal ini merupakan prasyarat agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan kompetitif di kancah global.

Armand menegaskan reformasi pasar modal perlu dilaksanakan dengan mempertimbangkan tingkat kesiapan perusahaan yang beragam. Menurutnya, pendekatan bertahap, disertai masa transisi yang memadai dan fleksibilitas kebijakan, menjadi penting agar proses penyesuaian dapat berjalan sehat tanpa mengganggu stabilitas pasar.

Selain itu, reformasi diharapkan tidak hanya menambah kewajiban kepatuhan, tetapi juga menghadirkan insentif yang mendorong peningkatan kualitas tata kelola dan keterbukaan.

"AEI siap menjadi mitra strategis dan siap mendukung pemerintah dan regulator dalam memastikan kebijakan berjalan efektif serta sejalan dengan kondisi riil emiten," katanya.

Ada beberapa kebijakan pemerintah untuk merespons terjadinya gejolak di bursa efek Indonesia. Sejumlah kebijakan tersebut mencakup percepatan peningkatan transparansi kepemilikan di pasar modal.

Kedua, percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia untuk mengurangi benturan kepentingan pengurus dan peserta bursa sesuai UU P2SK.

Ketiga, peningkatan minimum free float emiten dari 7,5 persen ke 15 persen. Keempat, peningkatan batas investasi dana pensiun dan asuransi ke IHSG dari 8 persen menjadi 20 persen.

sumber : Antara

Read Entire Article