
Setiap jenis jurnal sebagai artikel ilmiah mempunyai angka kredit yang berbeda, termasuk jurnal nasional terakreditasi. Angka kredit untuk penulisan artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi adalah sebesar beberapa poin di atas terindeks DOAJ.
DOAJ (Directory of Open Access Journals) merupakan direktori dalam jaringan yang memungkinkan berbagai jurnal kualitas tinggi untuk diakses dari seluruh dunia. Jurnal terindeks DOAJ umumnya memiliki angka kredit maksimal 15 poin.
Angka Kredit untuk Penulisan Artikel Ilmiah di Jurnal Nasional Terakreditasi adalah Sebesar Berapa Poin?

Jurnal merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan sebab memaparkan berbagai macam artikel ilmiah atau laporan penelitian. Setiap orang yang menekuni bidang ilmu pengetahuan umumnya perlu membuat jurnal, contohnya akademisi, dosen, atau peneliti.
Jurnal dalam bidang penelitian mempunyai banyak jenis. Satu di antaranya adalah jurnal nasional terakreditasi. Serupa dengan jurnal nasional lainnya, jurnal nasional terakreditasi pun memiliki ketentuan angka kredit.
Angka kredit untuk penulisan artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi adalah sebesar maksimal 25 poin. Nilai maksimal tersebut lebih tinggi 10 poin daripada nilai maksimal jurnal nasional dengan bahasa Indonesia terindeks DOAJ.
Setiap jurnal yang terindeks DOAJ atau terakreditasi umumnya merupakan publikasi tertulis. Jadi, dapat diakses oleh setiap orang di dunia, baik secara gratis, berbayar, maupun berizin.
Seluk-Beluk Jurnal Nasional, Calon Peneliti Perlu Tahu

Akademisi, dosen, dan peneliti merupakan tiga contoh profesi yang perlu membuat jurnal nasional. Kondisi itu membuat setiap calon akademisi, dosen, serta peneliti perlu memahami seluk-beluk jurnal nasional.
Dikutip dari buku Kiat Menulis Artikel Ilmiah Jurnal Nasional dan Internasional, Muchlisin (2018: 6), jurnal ilmiah nasional merupakan jurnal yang editor dan penulisnya berasal dari beberapa institusi dalam satu negara yang sama.
Jurnal nasional ada yang terakreditasi dan ada pula yang tidak. Jurnal yang terakreditasi artinya telah diakreditasi oleh Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.
Dikutip dari buku Strategi Penyusunan dan Publikasi Artikel Ilmiah, Taufik dan Faizal (2021: 56), jurnal nasional terakreditasi merupakan kumpulan artikel ilmiah yang dipublikasikan secara reguler dalam rangka mendiseminasi hasil penelitian.
Baca juga: Scopus: Database Jurnal Ilmiah Internasional
Intinya, angka kredit untuk penulisan artikel ilmiah di jurnal nasional terakreditasi adalah sebesar 25 poin. Nilai tersebut merupakan angka kredit maksimal. Setiap jenis jurnal nasional memungkinkan untuk memiliki nilai angka kredit maksimal yang berbeda-beda. (AA)