Gaduh PBB Pati Naik 250%: Bupati Minta Maaf, Segera Tinjau Ulang

3 hours ago 1
Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Kebijakan kenaikan 250 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dicetuskan Bupati Pati Sudewo pada Mei 2025, dikeluhkan lantaran kurangnya sosialisasi.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo mengkaji kembali kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Kebijakan itu memicu demo yang rencananya digelar 13 Agustus kelak.

"Perintah saya untuk dilakukan evaluasi dan kajian kalau perlu diturunkan saat itu," ujar Luthfi di Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8).

Luthfi mendorong Pemerintah Kabupaten Pati membuka keran komunikasi dengan masyarakat terkait tarif pajak baru ini. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan pemkab masih kurang sehingga muncul keluhan.

"Harus dibukakan keran komunikasi, jadi sudah saya sampaikan ke Bupati Pati untuk membuka komunikasi dengan masyarakat terkait publik komplain untuk menjaga kondusivitas," kata Luthfi.

Bupati Pati Sudewo. Foto: Pemkab Pati

Bupati Pati, Sudewo, meminta maaf atas rentetan peristiwa yang terjadi pasca-kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang ia cetuskan pada Mei 2025.

Pertama, ia meminta maaf atas kericuhan yang terjadi pada Selasa (5/8). "Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kericuhan pada hari Selasa kemarin," ujar Sudewo dalam konferensi pers di Pati, Kamis (7/8).

Selasa itu merupakan hari ketiga berdirinya posko donasi yang dibangun oleh massa yang memprotes kebijakan bupati. Salah satu kelompok massa adalah Aksi Masyarakat Pati Bersatu.

Di posko tercantum spanduk ajakan ke warga untuk berdonasi apa pun kecuali uang, sehingga banyak warga yang menyumbangkan air mineral berdus-dus.

Nah, berdus-dus air mineral hasil sumbangan warga itu diambil Satpol PP hingga terjadi keributan. Suasana panas juga terjadi tatkala massa mencoba mengambil air mineral tersebut dari markas Satpol PP.

"Kami tidak bermaksud untuk melakukan perampasan barang-barang tersebut, hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus," kata Sudewo. Adapun Hari Jadi Pati jatuh pada 7 Agustus 2025.

"Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi penggalangan dana," ujar Sudewo yang merupakan politikus Partai Gerindra itu.

Sudewo juga meminta maaf atas pernyataan "Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silakan lakukan. Jangan hanya 5 ribu orang, 50 ribu orang aja suruh kerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan."

Konteksnya, massa yang memprotes kebijakan bupati itu merencanakan demo di Alun-Alun Pati pada 13 Agustus 2025.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya, '5 ribu silakan, 50 ribu massa silakan'. Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang?" ujar Sudewo yang pernah jadi Anggota DPR 2 periode itu.

Menurut Sudewo, ia hanya ingin menyampaikan agar demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni menuntut aspirasi. "Bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Akan Tinjau Ulang Kenaikan PBB 250 Persen