Reza Gladys Disebut Merugi dan PHK Karyawan Usai Konflik dengan Nikita Mirzani

9 hours ago 1

Jakarta -

Berkonflik dengan Nikita Mirzani berimbas pada bisnis Reza Gladys. Kuasa hukumnya, Julianus Sembiring, mengatakan kliennya mengalami kerugian.

Apalagi muncul tuduhan-tuduhan dari Nikita Mirzani. Ada juga kejadian-kejadian yang menambah kerugian Reza Gladys.

"Sudah pasti ya. Jadi penjualan menurun, karyawan banyak yang sudah di-PHK," kata Julianus Sembiring di Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh beberapa waktu lalu ada unjuk rasa, kemudian unjuk rasa ini kan (menyebabkan) kegiatan di kantornya PT Glafidsya dan klinik itu terhenti. Dengan terhentinya kegiatan itu tadi, itu akan merugikan perusahaan klien kami," sambungnya.

Efek lainnya sudah pasti adanya penurunan penjualan. Ditambah adanya rilis BPOM soal produknya Glowing Booster Cell gak terdaftar. Sedangkan Reza Gladys sudah menjelaskan Glowing Booster Cell bukan produk, tapi treatment.

"Ya, jadi sekarang ini perbuatan-perbuatan atau perlakuan masyarakat terhadap klien kami itu banyak yang menyudutkan dari media sosial, kemudian melakukan unjuk rasa dengan dalil bahwa klien kami memiliki produk yang tidak terdaftar. Nah, ini kan sudah sangat salah seperti itu," kata kuasa hukum Reza Gladys.

"Jadi saya harap ya diluruskanlah beritanya sehingga klien kami tidak merasa dirugikan seperti itu," harapnya.

Kuasa hukum Reza Gladys memastikan semua produk yang dipakai kliennya terdaftar di BPOM. Produk-produknya juga sudah memiliki izin edar.

"Saya pastikan bahwa seluruh produk klien kami ya yang di PT Glafidsya sudah didaftarkan, sudah memiliki izin edar, sudah memenuhi NA, sebagaimana ketentuan peraturan Badan POM. Keseluruhan itu saya pastikan," kata Julianus Sembiring.

"Tetapi, kalau kemudian ada beberapa waktu belakangan ini yang menyatakan ada produk klien kami gak terdaftar di Badan POM, itu bukan produk. Itu adalah treatment ya. Treatment yang disebut oleh klien kami dengan istilah Glowing Boster Cell. Perawatan itu gak perlu didaftarkan ke Badan POM," tegasnya.

Pernyataan BPOM

Dalam akun Instagram resmi, BPOM RI menegaskan soal produk milik Reza Gladys. BPOM menuliskan, sejak 2 Februari 2024, telah membatalkan izin edar produk RIBESKIN Superficial Pink Aging.

Temuan BPOM adalah GLAFIDSYA Glowing Booster Cell tidak terdaftar di BPOM. Riberskin X Pink Shooter yang sejenis dengan RIBESKIN Superficial Pink Aging telah habis izin edarnya pada Februari 2025.

Selain produk tersebut, BPOM juga telah mengumumkan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya selama periode September 2023-Oktober 2024. Termasuk salah satu dari 16 produk itu adalah RIBESKIN Superficial Pink Aging, milik Reza Gladys.


(pus/mau)

Read Entire Article