Jakarta -
Sidang lanjutan, kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Doktif menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia menyampaikan kesaksian di hadapan majelis hakim terkait pelaporan yang dilakukan oleh dokter Reza Gladys.
Proses penyampaian kesaksian Doktif sempat terganggu karena, dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini membuat Doktif merasa tidak mendapat ruang untuk menjelaskan kronologi secara utuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasih kesempatan Doktif, untuk menceritakan dari awal bagaimana seorang Reza Gladys dan Mufid ini, mengejar Doktif itu ada runutan ceritanya, kronologinya sampai akhirnya digiring opini angka Rp20 miliar itu ada ceritanya," kata Doktif saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
Pemilik nama asli dokter Samira itu menegaskan, informasi soal angka Rp20 miliar yang sebelumnya muncul, tak bisa serta merta dilepaskan dari konteks yang panjang dan penting untuk dijelaskan secara utuh.
"Jangan tiba-tiba dipotong, terus disebut angka Rp20 miliar gak seperti itu. Doktif itu pengen bisa gak sih saya akan ceritakan dari awal sampai akhir tapi jangan dipotong," tutur Doktif.
Ia juga menyampaikan adanya dugaan pihak pelapor, yakni Reza Gladys dan Mufid, berupaya mengejar-ngejar dirinya dengan maksud tertentu, termasuk kemungkinan adanya indikasi penyuapan.
"Jadi ada dugaan dari Doktif bahwa mereka mengejar untuk melakukan penyuapan. Dari pihak mereka karena mereka mengejar ngejar Doktif, itu yang ingin Doktif ceritakan dari awal," terang Doktif.
Doktif dengan tegas menolak disebut bagian dari sindikat seperti yang sempat beredar. Ia mengaku akan membuktikan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak berdasar.
"Ya, Doktif akan buktikan. Doktif yang dikatakan sebagai sindikat, semua akan terbantahkan. Doktif mandiri, independen tidak bisa disetir," tegasnya.
Sidang diskors oleh majelis hakim. Hal ini dikarenakan, terjadi kericuhan setelah kesaksian Doktif dipotong oleh JPU hingga mengundang emosi dari Nikita Mirzani beserta para pendukungnya.
(ahs/wes)