Proyek Sampah Jadi Listrik Sterilkan 90 Hektare Lahan di TPA Jatibarang

12 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkapkan, Pemkot Semarang tidak memperoleh pendapatan apapun jika proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dilaksanakan di TPA Jatibarang. Namun, dia mengatakan, PSEL dapat membebaskan 90 hektare lahan di TPA Jatibarang dari sampah. 

Agustina menerangkan, nantinya PSEL membutuhkan setidaknya 1.000 ton sampah setiap harinya untuk diolah menjadi listrik. Dia menyebut, jika telah berjalan, Pemkot Semarang tidak memperoleh pendapatan apapun dari proyek tersebut.

"Tapi kita dapat benefit bahwa 3 juta ton sampah yang mining, yang kayak tambang itu, habis. Kemudian setiap hari 1.000 (ton sampah) kiriman itu habis. Jadi dibayangkan bahwa kita nanti akan punya 90 hektare tanah di Jatibarang sana kosong," kata Agustina saat diwawancara seusai peresmian Koperasi Kelurahan Merah Putih Sampangan, Jumat (30/1/2026) sore.

"Jadi kalau benefit rupiah dari PSEL ini, tidak (dapat). Tapi kita akan mendapatkan lahan 90 hektare loh. Itu yang kita kejar," tambah Agustina.

Oleh sebab itu, Agustina menantikan pelaksanaan proyek PSEL. Dia menerangkan, selain telah mengajukan peminatan, Pemkot Semarang sudah menyiapkan berbagai aspek teknis penunjang untuk pelaksanaan PSEL. Hal itu termasuk menyediakan lahan, truk pengangkut, hingga bantuan pasokan sampah dari daerah tetangga, dalam hal ini Kendal. 

"Sekarang tinggal menunggu dari Danantara. Danantara akan proses-proses di sana, penunjukan, dan lain sebagainya. Begitu ada yang menang, baru nanti tahapan kami lagi mendampingi pemenang yang ditunjuk oleh Danantara," kata Agustina. 

Dia menambahkan, proyek PSEL harus berjalan agar beban TPA Jatibarang bisa segera berkurang. Agustina mengatakan, Pemkot Semarang telah menambah lahan seluas 11 hektare di TPA tersebut. Namun dengan beban yang sudah tinggi, hal tersebut dinilai tidak bakal memadai. 

"Setiap tahun kita punya sampah, kalau setiap hari 1.000 ton, berarti jumlah satu tahun kan 365 ribu ton. Kalau dua tahun 700 ribu ton lebih. Sementara mining yang ada di TPA itu sudah 3 juta (ton) sekarang. PSEL ini harus jalan, tidak bisa menunggu," ucap Agustina. 

Agustina mengatakan, jika pelaksanaan PSEL diulur, gunungan sampah di TPA Jatibarang akan terus menjulang. "Semakin menunggu, semakin tumpukan sampahnya semakin besar. Walaupun kita menambah 11 hektare, tidak cukup ini. Kemungkinan besar nanti dalam kurun waktu satu tahun akan penuh juga. Karena kan enggak boleh ditumpuk," ujarnya.

Saat ini TPA Jatibarang telah menerapkan sistem sanitary landfill. Agustina mengatakan, dibutuhkan waktu setidaknya satu tahun untuk melakukan penguburan sampah di lahan yang sama. Oleh sebab itu dia menekankan TPA Jatibarang membutuhkan PSEL. 

Menurut Agustina, infrastruktur untuk PSEL di TPA Jatibarang kemungkinan akan mulai dibangun pada April 2026. Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, proyek PSEL dapat berjalan sekitar 18 bulan setelah proses ground breaking.

Read Entire Article