'Pria' yang Siksa-Telantarkan Anak di Kebayoran Lama Ternyata Wanita Bernama Eni

3 days ago 27
Eni Fitriyah binti Djariyo (tengah) tersangka yang siksa-telantarkan anaknya 7 tahun yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Polisi telah menangkap dua orang yang menyiksa lalu menelantarkan anak 7 tahun di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Juni 2025 lalu.

Rupanya, mereka bukan pasangan suami-istri melainkan pasangan sesama jenis—perempuan. Sebelumnya, pelaku dikira merupakan seorang pria.

Keduanya yakni Eni Fitriyah (40 tahun) dan ibu korban, Siti Nur Khaukah (42). Mereka tinggal di sebuah kos di Desa Parengan Kraton, Kecamatan Krian, Sidoarjo, bersama korban dan kembarannya.

Selama ini, Eni mengaku bernama Yusuf Arjuna atau Ayah Juna kepada anak Siti atau korban. Dia lah yang membawa bocah malang itu ke Jakarta untuk ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama.

Bocah perempuan 7 tahun yang ditelantarkan dengan luka aniaya saat menerima pertolongan pertama di Puskesmas Cipulir II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Prasetyo menyampaikan, kasus ini bermula ketika korban ditemukan oleh warga dan petugas di Pasar Kebayoran Lama, pada 11 Juni 2025, dengan kondisi yang mengenaskan.

Lalu, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan.

Korban mengaku pernah sekolah di TK Masyitoh di Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Dari informasi itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan identitas korban dari TK tersebut.

Polisi juga mencari informasi ke PT KAI dan mendapat ada identitas korban bersama tersangka Eni yang naik kereta api dari Stasiun Surabaya menuju Jakarta.

Orang tua yang telantarkan anaknya di Pasar Kebayoran Lama saat ditangkap polisi. Foto: Dok. Istimewa

Akhirnya, polisi menangkap Eni dan Siti di kosannya pada tanggal 7 September 2025.

"Kami amankan keduanya di tempat kos di Desa Parengan, Krian, Sidoarjo. Saat ini proses penyidikan sedang dilakukan di Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri," ucapnya.

Bakar Wajah, Patahkan Tulang

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku rupanya sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di kebun tebu.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.

"Dengan cara dibakar pakai bensin oleh Eni Fitriyah, disiram air panas oleh Siti. Dan korban selalu di pukul berulang-ulang dan disuruh makan basi dan air keran oleh Eni," katanya.

Read Entire Article