“Ini kami raise (diajukan/diangkat) supaya agar (impor) etanol diatur sehingga tetes dari pabrik gula kita ini bisa termanfaatkan secara maksimal tidak menumpuk dan juga kita ngurangi-ngurangi impor dari etanol itu,” kata Sudaryono dalam Rapat Kerja Komisi IV bersama Kementerian Pertanian di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa (16/9).
Selain itu, Sudaryono juga mengaku isu ini sudah diangkat olehnya dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kemenko Pangan. Nantinya, progres isu ini juga akan terus dilaporkan kepada Komisi IV DPR RI.
Untuk kondisi saat ini, Sudaryono juga sudah mengkonfirmasi memang terdapat penumpukan tetes tebu. Menurutnya, jika hal itu dibiarkan, pabrik gula ke depannya juga bisa menghentikan proses produksi penggilingan.
“Terakhir kami sampaikan dan kami raise ini bahwa betul ada penumpukan tetes di pabrik gula kita di mana bukan hanya numpuk tapi karena menumpuk sehingga pabriknya ada kekhawatiran dan beberapa pabrik itu menghentikan gilingnya karena numpuk tetesnya," ujar Sudaryono.
Dengan begitu, dia berharap nantinya aturan yakni Permendag Nomor 16 Tahun 2025 dapat dikaji kembali.