Lampung Geh, Bandar Lampung – Posisi Wakil Bupati Way Kanan masih kosong usai pelantikan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan untuk sisa masa jabatan 2025-2030. Pelantikan Ayu Asalasiyah sebagai Bupati Way Kanan Definitif resmi dilakukan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-2366 Tahun 2025 yang tertanggal 5 Juni 2025. Acara pelantikan digelar di Gedung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (10/6). Ayu sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi almarhum Ali Rahman yang meninggal dunia pada 10 Maret 2025. Ia kemudian diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati sejak 12 Maret 2025 hingga dilantik secara definitif. Ketua DPRD Way Kanan, Rial Kalbadi menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati dimulai dari usulan resmi dari partai politik pengusung kepada bupati definitif. “Mekanisme untuk pengajuan wakil bupati itu dilakukan oleh partai politik pengusung untuk bersurat ke bupati definitif baru, lalu ke legislatif, dan kami akan membentuk pansus atau panitia untuk pemilihan Wakil Bupati Way Kanan,” kata Rial saat diwawancarai Lampung Geh, pada Selasa (10/6). Rial menegaskan, DPRD tidak dapat memproses pengisian jabatan tersebut tanpa adanya dasar administratif dari partai politik pengusung. “Setelah ada surat usulan dari partai, barulah DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemilihannya. Saat ini belum ada usulan karena Bupati definitif juga baru saja dilantik,” ujarnya. Ia menyebut, total terdapat lima partai pengusung dan minimal dua partai harus mengajukan nama calon agar proses pemilihan dapat dilanjutkan. “Kalau untuk waktu pasti nanti ada waktunya, tapi untuk saat ini kita lihat dari parpolnya terlebih dahulu karena kan ada lima partai pengusung. Minimal dua usulan agar bisa diproses,” jelas Rial. Lebih lanjut, Rial menyebut, sejauh ini baru Partai Demokrat yang telah menyusun usulan calon. “Kalau dari DPRD sejauh ini belum ada calon, tapi kalau kami dari Demokrat sudah mengeluarkan rekom ke Pak Galang sebagai anak dari almarhum Ali Rahman. Kalau partai lain saya belum tahu,” tambahnya. Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, bahwa proses pengisian jabatan wakil bupati tetap berjalan sesuai mekanisme. “Terkait dengan wakil, ada prosesnya dan prosesnya saya rasa sudah berjalan, tapi saya belum monitor sampai mana,” kata Gubernur Mirza saat diwawancarai usai pelantikan. (Cha/Ansa)
Posisi Wabup Way Kanan Kosong, DPRD Tunggu Usulan Resmi dari Parpol Pengusung

- Homepage
- International
- Posisi Wabup Way Kanan Kosong, DPRD Tunggu Usulan Resmi dari Parpol Pengusung
Related
Promo IndiHome Agustus 2025 untuk Paket Berlangganan
2 hours ago
1
6 Tanaman yang Hidup di Air yang Mudah Perawatannya
2 hours ago
1
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Preview, Jadwal Tayang, Link Streaming Indonesia vs Banglade...
2 months ago
123
Makna Lagu You'll Be in My Heart dan Liriknya
2 months ago
96
4 Tantangan yang Dihadapi Kabupaten/Kota yang Mengalami KLB ...
2 months ago
94
Makna Lagu Too Good to Say Goodbye - Bruno Mars
1 month ago
92
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD
© Berita Rakyat 2025. All rights are reserved