Kementerian ESDM Sebut Sumur Rakyat di Sumatera Selatan Bakal Jadi Prioritas

2 hours ago 3
Aktivitas sumur eksplorasi East Pondok Aren (EPN) -001 di WK PEP Tambun Field, di Desa Sukawijaya, Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/12/2023). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang implementasi program sumur rakyat akan dilakukan pertama kali di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebutkan pemerintah sudah mengidentifikasi sekitar 33.000 sumur rakyat yang tersebar di beberapa provinsi. Sumur rakyat tersebut bisa dikelola oleh BUMD, koperasi, hingga UMKM setempat.

"Sumur rakyat itu lagi diidentifikasikan, sudah ada 33.000 yang kita identifikasi lebih kurang. Jadi, untuk ini mana yang bisa jalan lebih dulu," katanya saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (8/8).

Yuliot menyebutkan, pemerintah tidak akan menunggu seluruh data inventarisasi sumur rakyat rampung baru menjalankan program ini, sebab bergantung pada kesiapan dari pihak pemerintah daerah (Pemda) serta badan usahanya masing-masing.

"Kesiapan dari Pemda, BUMD, koperasi, atau badan usaha kecil menengah yang ada di daerah untuk mengolah, itu sudah disampaikan oleh gubernur, segera kita proses," jelasnya.

Dia pun membuka kemungkinan kerja sama sumur rakyat yang produksi minyak mentahnya akan dibeli oleh PT Pertamina (Persero) pertama kali akan dilakukan di Sumatera Selatan.

"Ya, ini mungkin Sumatra Selatan lebih dulu," ungkap Yuliot.

Di sisi lain, Yuliot juga menyebutkan kewajiban Health, Security, and Environment (HSE) dari pengelolaan sumur rakyat merupakan tanggung jawab seluruh pihak, baik itu pemerintah maupun badan usaha yang mengelola alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung di kantornya, Jumat (31/1/2025). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

"Jadi, dua-duanya, pemerintah dan KKKS. Ya, nanti kita lihat mekanismenya," tandas Yuliot.

Kementerian ESDM menargetkan proses inventarisasi sumur rakyat ini bisa rampung pada 5 Agustus 2025. Dengan begitu, hasil produksi minyak bisa segera dihitung menjadi tambahan lifting minyak nasional.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 14 Tahun 2025, Pertamina diberikan penugasan untuk menyerap hasil produksi sumur rakyat. Nantinya, perseroan dapat membeli dengan harga yang lebih murah, yakni 70-80 persen dari Indonesia Crude Price (ICP).

Sebelumnya, Yuliot mengatakan selain Provinsi Jambi, Aceh, dan Sumatera Selatan, terapat tambahan inventarisasi sumur rakyat dari Sumatera Utara dan Jawa Tengah.

Namun sejauh ini, mayoritas sumur masyarakat berada di wilayah Sumatera. Dia menuturkan total sumur masyarakat yang ada di Sumatera Utara saja bisa mencapai 2.800 sumur.

"Tadi ada tambahan. Totalnya 30.000 yang sudah diinventarisasi. Ini kan ada beberapa daerah tambahan seperti Sumatera Utara juga ada. Jadi, kita lagi mengidentifikasi berapa tambahan di masing-masing provinsi," katanya.

Read Entire Article