Jakarta -
Kabel satellite news gathering (SNG) milik salah stasiun televisi (TV) dicuri. Kabel SNG TV tersebut digondol ketika hendak siaran peringatan hari ulang tahun (HUT) RI di Monumen Nasional (Monas) Jakarta.
Pencurian itu terjadi pada Kamis (14/8) dini hari. Disebutkan kabel SNG TV yang dicuri panjangnya sekitar 200 meter.
Untuk diketahui, SNG TV adalah peralatan yang digunakan untuk menyiarkan berita secara langsung dari lokasi acara dengan menggunakan sinyal satelit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 12 jam kemudian, tim Resmob Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap dua pencuri kabel SNG milik stasiun TV di kawasan Monas. Keduanya ditangkap di kontrakan mereka di belakang SPBU kawasan Jalan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakpus, pada Kamis (14/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Benar, dua pelaku ditangkap, inisial BP dan ER," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (15/8/2025).
Kedua pelaku mencuri kabel SNG milik stasiun TV yang bersiap melakukan siaran HUT ke-80 RI di area Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir. BP dan ER memotong kabel SNG TV tersebut menggunakan gergaji.
Kabel tersebut lalu dibawa ke tempat kos pelaku ER. Di sana, kabel dikupas hingga dijual.
"Mengupas dan membakar kabel di area pinggir rel, Tanah Abang. Menjual hasil pembakaran kabel seharga Rp 900 ribu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Heri Saputra.
BP dan ER lalu membagi hasil penjualan kabel tersebut. Kedua pelaku ditahan di Polres Metro Jakpus.
"Motif pelaku mencuri karena ekonomi, untuk keuntungan pribadi," ujarnya.
(jbr/mei)