Kasus Remaja Dijadikan LC hingga Hamil, Polisi Ungkap 1 Tersangka Meninggal

3 hours ago 1
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengungkap satu tersangka kasus dugaan eksploitasi remaja 15 tahun yang dijadikan pemandu karaoke hingga hamil telah meninggal dunia. Tersangka yang meninggal itu ialah RH selaku perekrut korban.

"Ada salah satu pelaku utama telah meninggal dunia," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Reonald mengatakan tersangka RH meninggal pada Februari atau sebelum ditetapkan sebagai tersangka. RH disebut meninggal akibat kecelakaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang meninggal adalah R, yang sudah meninggal dunia dengan surat keterangan kematian bulan Februari 2025 karena kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Dia juga menjelaskan masih ada satu orang tersangka yang belum ditangkap. Tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) itu ialah Z.

"DPO dengan inisial Z," tutur dia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku yang melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur menjadi lady companion (LC) atau pemandu karaoke hingga hamil. Polisi mengatakan 10 pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari mami hingga pemilik bar di Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan 10 pelaku yang diamankan yakni delapan orang wanita, TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias mami E, NR alias mami R, SS dan OJN. Sementara pelaku lainnya masing-masing laki-laki RH dan satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Berikutnya, TY alias BY dan RH memiliki peran sebagai penampung dengan menyediakan apartemen bagi korban. Sedangkan VFO alias S sebagai perantara perekrutan.

"FW alias Mak C, peran mami/marketing, EH alias Mami E, peran mami/marketing dan NR alias Mami R, peran mami/marketing," terang Ade Ary, Jumat (8/8).

Sedangkan pelaku SS merupakan accounting Bar Starmoon dan pelaku RH sebagai pihak yang merekrut korban. Pelaku ABH mempunyai peran mengantar jemput korban.

Selain 10 pelaku, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya, Z, yang turut merekrut korban dan FS alias F alias C sebagai pengantar jemput korban yang masih berstatus sebagai DPO.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video 'Basuki soal Prostitusi Menjamur di IKN: Sudah Nggak Ada':

(haf/haf)


Read Entire Article