Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk aktif mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengurus sertifikasi halal. Menurutnya, sertifikasi halal bukan persoalan keagamaan, melainkan strategi penting dalam menghadapi persaingan ekonomi global.
Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi, Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah, Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Pemerintah Daerah, dan Fasilitasi Sertifikasi Halal Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (11/8/2025).
“Ini masalah halal, sertifikat halal, jaminan produk halal ini bukan berarti kita akan berorientasi kepada agama tertentu, atau mungkin, mohon maaf, bahasanya mungkin ada yang mengatakan mungkin ini islamisasi, bukan. Tapi ini sudah pertarungan dagang, pertarungan global, ekonomi,” ujar Tito.
Ia mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah umat muslim terbesar di dunia, di samping Pakistan dan negara lainnya. Namun, produsen utama produk halal justru berasal dari negara-negara yang mayoritas penduduknya bukan muslim. “Negara Brasil itu nomor satu, eksportir makanan halal. Kemudian India, Amerika, Rusia, itu adalah salah satu negara-negara yang produsen halal yang besar-besar,” jelasnya.
Selain itu, tren konsumsi produk halal meningkat pesat, khususnya di negara-negara dengan populasi muslim yang besar. Indonesia, yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, menjadi pasar yang sangat potensial. Namun, ironisnya, produsen halal terbesar dunia justru berasal dari negara lain.
“Jadi sudah menjadi persaingan global. Oleh karena itulah kita mendorong dalam negeri Indonesia, kita mengkonsumsi produk halal dalam negeri, produk sendiri,” jelas Mendagri Tito.
Kondisi tersebut, kata dia, menjadi tantangan bagi Indonesia agar mampu memperkuat produksi halal dalam negeri. Salah satunya melalui percepatan sertifikasi halal bagi UMKM yang difasilitasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).
“Ini perlu melibatkan seluruh Pemda mendorong supaya kita menikmati produksi [halal] dalam negeri sendiri, konsumen masyarakat kita. Jangan diserbu dari luar,” tegasnya.