Kemenko Polkam: Prabowo Titahkan Indonesia jadi Killing Ground Bandar Narkoba

4 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto disebut memerintahkan Indonesia jadi killing ground alias ladang penumpasan bandar narkoba. Tindakan tegas itu disebut sebagai bentuk nonkompromistis terhadap para pengedar narkoba.

“Mengutip arahan Presiden Prabowo yang disampaikan kepada Menko Polkam bahwa Presiden menginginkan Indonesia menjadi killing ground atau tempat penumpasan bagi bandar dan jaringan narkoba,” kata Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan di Jakarta, Jumat.

Dalam menjalankan pesan Presiden itu, Kemenko Polkam mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak memerangi narkoba. Hasan menyebut ini bukan saatnya untuk berkompromi, melainkan saat yang tepat untuk menyatakan cukup terhadap narkoba.

Dia pun meyakini Indonesia tidak akan dikuasai oleh narkoba. “Kita hadapi mereka dengan hukum, dengan kekuatan dan dengan tekad yang tidak bisa dibeli,” kayanya.

Hasan menjelaskan Desk Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasi oleh Kemenko Polkam telah mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian/lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah, penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” kata dia.

Sejumlah agenda prioritas Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yaitu peningkatan intensitas razia dan penindakan di titik-titik rawan peredaran, pelabuhan tikus, perbatasan, lembaga pemasyarakatan, dan tempat hiburan.

Kemudian, pemutusan jalur suplai dan keuangan jaringan narkoba dengan pendekatan intelijen keuangan dan cyber surveillance serta penguatan regulasi termasuk kemungkinan pengetatan hukuman mati bagi bandar besar, sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Selain itu juga peningkatan kapasitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkoba serta membangun gerakan masyarakat sipil antinarkoba yang masif dan konsisten dimulai dari sekolah, keluarga, hingga tempat kerja.

“Dan kita mulai menyoroti ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme yang membekingi kegiatan narkoba,” imbuh Hasan.

Salah satu bentuk hasil dari koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba tersebut ialah pemusnahan alat bukti narkotika sebanyak 474.480,68 gram atau 474 kilogram yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat ini.

Setengah ton alat bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali. Barang bukti itu disita dari 43 orang tersangka.

Pada kesempatan itu, BNN juga mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods yang bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.

“Pengungkapan kasus jaringan narkotika yang dilakukan hari ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir, bahwa aparat tidak tinggal diam, bahwa kita bersama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata yang bernama narkoba,” ujar Hasan.

Penindakan tegas terhadap pengedar narkoba di Asia Tenggara sempat dilakukan Rodrigo Duterte saat menjabat sebagai presiden Filipina. Ia membentuk pasukan pembunuh yang bertugas memburu pengedar narkoba selama 2016-2022.

Sebanyak 12 ribu hingga 30 ribu jiwa tewas akibat perburuan ekstrayudisial tersebut. Duterte saat ini ditahan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait kebijakan tersebut.

sumber : Antara

Read Entire Article