
Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mengeklaim pihaknya tidak tahu menahu apakah 4 pulau yang menjadi rebutan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara mengandung cadangan minyak dan gas.
“Kami tidak tahu-menahu bahwa ada potensi migas segala macam tidak merupakan konsen dari Tim Pembakuan Rupabumi karena betul-betul berdasarkan standar yang dibangun oleh mereka,” kata Safrizal dalam paparannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu (11/6).
Ia juga mengatakan bahwa pulau tersebut tidak berpenghuni yang sesekali disinggahi oleh petani dan nelayan.
“Kebetulan empat pulau ini pulau kosong statusnya. Walaupun ada yang memanfaatkan untuk tempat singgah nelayan atau tempat singgah para petani yang nomaden,” katanya.
Meski begitu, dalam paparan kronologi permasalahan status wilayah 4 pulau, Kemendagri sempat melakukan survei langsung ke 4 pulau pada 31 Mei hingga 4 Juni 2022 lalu.

Hasilnya, Kemendagri menemukan ada bangunan yang didirikan oleh Pemerintah Aceh dan Pemda Kabupaten Aceh Singkil.
“Tim Pusat bersama pemerintah Aceh, Pemda Provinsi Sumut, Pemda Kab Aceh Singkil dan Pemda Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan survei faktual, hasilnya 4 pulau tidak berpenduduk dan ditemukan Tugu selamat datang, tugu batas wilayah, rumah singgah, musala, dermaga yang dibangun Pemerintah Aceh dan Pemda Kabupaten Aceh Singkil, serta makam Aulia, yang sering kunjungi masyarakat untuk berziarah,” demikian paparannya.
Kemendagri juga menunjukkan foto-foto saat melakukan survei langsung. Dalam salah satu foto yang ditampilkan terlihat tugu selamat datang di Pulau Panjang.

Dalam pelat tugu berwarna hitam itu, tertulis Tugu Wilayah Aceh lengkap dengan lambang Provinsi Aceh.
Tertulis lokasi tugu tersebut terletak di Pulau Panjang, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh dengan koordinat geografis 02°05′41.2843″ LU, 98°10′40.9334″ BT.
Tugu ini dikeluarkan tahun 2022 oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh.