Jakarta -
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian Perikanan dan Kehutanan Australia (DAFF) terkait harmonisasi implementasi biosecurity untuk keamanan pangan kedua negara.
Kesepakatan ini memuat kerja sama terkait edukasi, peningkatan kapasitas untuk operasional di perbatasan, termasuk kegiatan preborder-border-postborder, tindakan sanitari dan fitosanitari, peningkatan kapasitas diagnostik dan surveilans (pemantauan), serta penajaman kerangka regulasi terkait dengan biosekuriti.
"Kami percaya bahwa melalui kerja sama ini, kita dapat saling berbagi pengetahuan, memperkuat kapasitas teknis, serta meningkatkan koordinasi dalam menghadapi tantangan lintas batas, seperti penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan yang dapat mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan," ujar Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean di Gedung Mina Bahari II, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahat mengatakan Australia merupakan mitra yang strategis bagi Indonesia, terutama dengan perdagangan sejumlah komoditas pangan. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian Indonesia adalah gandum dari Australia. Sementara sebaliknya, Australia, kata Sahat, tertarik dengan komoditas buah-buahan, seperti manggis hingga nanas.
Terkait dengan impor gandum dari Negeri Kanguru, baik Barantin dan DAFF memastikan produk tersebut bebas dari penyakit, mengingat gandum yang diimpor ke negara tropis seperti Indonesia cukup rentan terhadap hal tersebut.
Berdasarkan data BEST TRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) Barantin Januari-Juni 2025, Indonesia telah mengekspor sebanyak 43.,17 ribu ton produk hewan, ikan, dan tumbuhan, juga 2,042 juta ekor ikan hidup ke Australia. Sedangkan sebaliknya, Australia juga telah mengekspor 257 ribu ekor hewan hidup, dan sekitar 2,49 juta ton produk hewan, ikan, dan tumbuhan.
(kna/kna)