







Sejumlah terdakwa kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo—kini berganti nama menjadi Kementerian Komdigi, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 11 saksi.
Saksi yang hadiri terdiri dari pegawai Kominfo, personel kepolisian (hadir secara daring), dan perwakilan pihak swasta.
Para saksi langsung diminta duduk di kursi pemeriksaan saksi dan disumpah oleh Majelis Hakim.
