Zulhas Dapat Jabatan Baru dari Prabowo

3 hours ago 1

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air. Penunjukan ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya kedaulatan bangsa di tiga sektor strategis tersebut.

Hal itu disampaikan usai rapat koordinasi tentang implementasi Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2025 di Kantor Kemenko Pangan, Rabu (20/8/2025).

Zulhas menjelaskan tim percepatan ini terdiri dari 27 kementerian/lembaga, antara lain Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Pertanian. Ia bertugas mengoordinasikan agar setiap kementerian tidak berjalan sendiri dalam menentukan kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) di sektor pangan, energi, dan air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa wilayah yang masuk daftar antara lain Merauke (Papua Selatan), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

"Saya diminta untuk mengoordinasi ini. Karena ada kaitan dengan anggaran tahun 2026. Kalau jadi programnya nanti anggaran tidak masuk, biasanya masalah kita ada di koordinasi antar kementerian," kata Zulhas.

Selain itu, ia juga diminta Prabowo menyelesaikan berbagai kendala pembayaran sejumlah proyek yang telah berjalan, misalnya di Papua Selatan dan Kalimantan.

"Nah yang kedua, ada juga persoalan yang sudah dikerjakan tapi belum bisa dibayar. Karena alasannya belum ada," ujarnya.

"Oleh karena itu, tadi kita rapatkan. Harus prudent, harus bagus, harus memenuhi aturan-aturan. Kita ingin cepat, kita ingin swasembada, tetapi caranya juga harus baik. Mudah-mudahan hambatan yang sudah 5-6 bulan belum selesai ini bisa kita tuntaskan," tambahnya.

Ia optimistis permasalahan tersebut bisa rampung dalam 2-3 minggu ke depan.

"Mudah-mudahan dalam waktu 2-3 minggu ini bisa kita selesaikan. Tagihannya belum banyak, sekitar Rp138 miliar. Tapi kalau ini selesai, proyek lain yang menanti juga bisa berjalan. Uangnya sudah ada, hanya aturan-aturan yang perlu dilengkapi," pungkas Zulhas.

(rrd/rrd)

Read Entire Article