Puluhan member dan karyawan Gold's Gym Indonesia melaporkan pihak manajemen ke Polda Metro Jaya dengan dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana ketenagakerjaan.
Pasal yang diduga dilanggar manajemen Gold's Gym adalah Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 185 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Dengan nomor laporan STTLP/B/5502/VIII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami klasifikasikan bahwa apa yang dilakukan Gold's Gym ini satu bentuk penipuan. Berdasarkan informasi yang kami ambil, bahwa di bulan Juni 2025 franchise yang disewa oleh pemilik untuk Indonesia itu telah habis. Tapi sebelum itu masih menerima karyawan," kata Kurniadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/8/2025).
"Fatalnya lagi, member-member yang ngambil (latihan) dua tahun, masih sisa tujuh bulan, enam bulan, bahkan ada yang baru sebulan digunakan," sambungnya.
Lisensi Gold's Gym Indonesia Habis di Juni 2025
Kurniadi Nur menambahkan bahwa sebenarnya lisensi Gold's Gym Indonesia telah habis pada Juni 2025.
"Bahwa lisensi Gold's Gym akan berakhir di Juni, tapi sebelum itu Gold's Gym tetap menerima member dan menerima uang," kata Kurniadi.
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Karyawan Tidak Dibayar
Pihak manajemen Gold's Gym juga diketahui tidak membayarkan kewajiban mereka kepada karyawan, yakni terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan setidaknya sejak satu tahun terakhir.
"Karena yang dirugikan oleh Gold's Gym ini tidak hanya member tapi juga karyawan," kata Kurniadi.
"Diduga ini sudah dipersiapkan oleh manajemen Gold's Gym karena ditemukan bahwa alat fitness yang ada di mal-mal itu sudah digadaikan ke pihak ketiga," sambungnya.
Benang Merah Gold's Gym dan Superstar Fitness
Kuasa hukum member mengatakan bahwa tutupnya Gold's Gym secara tiba-tiba ini ada kaitannya dengan kasus Superstar Fitness yang pada tahun 2024 lalu juga melakukan hal serupa.
Saat ribuan member tengah aktif latihan dan masih memiliki waktu keanggotaan hingga berbulan-bulan, manajemen justru menutup klu secara sepihak.
Kurniadi menduga orang-orang yang bertanggung jawab di manajemen Gold's Gym adalah sosok yang sama yang ada di Superstar Fitness.
"Nah itu pelakunya kami duga sama. Motifnya sama. Tapi kami belum bisa memastikan, kami nggak bisa sebut nama orang," kata Kurniadi.
Gelagat 'Aneh' di Internal Gold's Gym
Para pimpinan seperti vice president dan HRD (Head Office) menurut Kurniadi dan pengakuan member mengundurkan diri dari perusahaan dalam waktu berdekatan, yakni di bulan Juni 2025.
Sebagaimana yang telah diketahui, Juni 2025 merupakan waktu saat lisensi Gold's Gym Indonesia habis, serta saat manajemen menutup beberapa cabang secara resmi.
"Ini dapat informasi dari member, bahwa pimpinan-pimpinan mereka itu resign di bulan Juni, ada apa?" kata Kurniadi.
"Menurut saya ini adalah diduga bentuk kejahatan baru untuk mendapat keuntungan," tutupnya.
detikcom telah menghubungi pihak Gold's Gym melalui kuasa hukum yang ditunjuk manajemen. Namun, hingga kini belum ada tanggapan.
(dpy/up)
Fitness Center Bertumbangan
24 Konten
Gym-gym besar bertumbangan di tengah meningkatnya minat berolahraga. Di sisi lain, gym-gym kelas menengah makin menjamur. Fenomena apakah?