
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta para nasabah yang rekeningnya diblokir untuk segera melakukan verifikasi. Ini ditujukan untuk mengetahui apakah rekening tersebut masih ingin digunakan atau tidak.
"Verifikasi status masing-masing nasabah saja bahwa pemilik sah masih ingin terus mengaktifkan atau menutup rekeningnya," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Sebelumnya, PPATK melaporkan sepanjang 2024 lembaganya telah memblokir 28 ribu rekening. Salah satu kategori rekening yang diblokir yakni rekening dormant.
Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif atau tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu. Jangka waktu ini, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank, sehingga bisa berbeda-beda.
Pemblokiran ini menuai pro dan kontra sebab sejumlah orang mengaku rekeningnya diblokir padahal masih digunakan.
Ivan mengatakan, pihaknya melakukan pemblokiran ini hanya sebatas untuk mengetahui pemilik rekening-rekening dormant tersebut.
"Untuk semua rekening dormant kami berharap diketahui pemiliknya, kita jaga agar tidak ada yang menyalahgunakan," ungkapnya.