
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyoroti jumlah SIM card yang beredar di Indonesia, Kamis (15/5) lalu. Meutya menyebut sebanyak sekitar 315 juta SIM card beredar di Indonesia saat ini padahal jumlah populasi Indonesia hanya sekitar 280 juta jiwa.
"Di Indonesia ini ada 315 juta SIM card yang beredar dengan angka populasi sekarang kurang lebih 280 juta. Nah selisihnya itu dipakai apa saja, gitu? Bisa jadi memang ada satu orang yang memiliki beberapa, tapi kan ini perlu kita dalami," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/5).

Hal ini disampaikan oleh Meutya menanggapi Indonesia yang menjadi jumlah spam call tertinggi di dunia. Indonesia menduduki posisi kedua sebesar 56,5 persen berdasarkan laporan dari perusahaan keamanan digital yang berbasis di Amerika Serikat, Global Call Threat Report pada 2023.
Indonesia berbeda tipis dengan posisi pertama yang diduduki oleh Chile sebesar 57 persen. Di bawah Indonesia terdapat Argentina (56 persen), Hong Kong (56 persen), dan Brasil (46 persen).
Selanjutnya, Meutya menjelaskan fenomena ini menjadi alasan pemerintah ingin menata ulang sistem registrasi SIM card agar lebih tertib dan aman bagi masyarakat.
"Makanya kemarin kan kita mau ngatur SIM card ya, jadi mohon dukungan, jadi ketika kita mengatur itu bukan ingin menyulitkan masyarakat, di antaranya kita meminta kepada operator untuk menegakkan bahwa per-NIK itu maksimal tiga, itu harus dilakukan pemutakhiran data oleh operator," jelasnya.
Lantas, berapa banyak SIM card yang kamu miliki saat ini? Sampaikan jawaban kamu dalam polling kumparan di bawah ini. Berikan juga pendapat kamu dalam kolom komentar.
Penulis: Muhammad Falah Nafis