Pemkot Depok Akan Kelola Sampah Jadi Energi Listrik

3 hours ago 2

Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mempersiapkan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Hal ini dilakukan sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Depok.

Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Depok sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.

"Pertama, memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah," ujar Supian seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Minggu (3/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supian menyampaikan syarat lainnya ialah kota atau kabupaten memiliki ketentuan peraturan daerah (perda) retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar retribusi terhadap pengelolaan sampah.

"Depok tinggal mencukupi kebutuhan lahan yang belum mencapai 5 hektare. Kita baru punya lahan sekitar 2 hektare, di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, sehingga kita butuh sekitar 3 hektare lagi agar bisa bersurat ke kementerian bahwa Depok siap menjadi kota dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik," ucapnya.

Dia menyebutkan pihaknya bersama perangkat daerah (PD) tengah mengupayakan pembebasan lahan sebagai syarat pengajuan ke kementerian.

"Kami upayakan untuk mengecek di beberapa titik yang memungkinkan pembebasan lahan. Dari kesiapan lahan insyaallah sudah ada, tinggal dari sisi prioritas penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut," terangnya.

"Mudah-mudahan bisa segera terpenuhi sehingga realisasi pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa segera terwujud," tutupnya.

(rdp/rdp)

Read Entire Article