Noel Ebenezer: Saya Tidak Di-OTT, Kasus Saya Bukan Pemerasan

4 hours ago 6
Wamenaker Immanuel Ebenezer mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Febria Adha Larasati/kumparan

Wamenaker, Immanuel Ebenezer, membantah telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Noel kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.

"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," kata Noel saat digiring menuju mobil tahanan, Jumat (22/8).

Selain itu, dia mengeklaim kasus yang menjeratnya juga bukan pemerasan. Dia meminta agar narasi tersebut diluruskan.

"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor dan memberatkan saya, dan kawan-kawan yang bersama-sama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," ungkap Noel.

"Dan apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," sambung dia.

Di sisi lain, Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, serta seluruh masyarakat Indonesia.

Noel dijerat sebagai tersangka bersama 10 pejabat Kemnaker lainnya. Mereka diduga melakukan pemerasan kepada para pihak yang tengah mengurus sertifikat K3 di Kemnaker.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Read Entire Article