Kejari Kulon Progo Libatkan 1.026 Perempuan untuk Cegah Korupsi dari Keluarga

2 weeks ago 4
 IstimewaKejaksaan Negeri Kulon Progo meluncurkan program ‘Rumahku Zona Integritas’ dengan melibatkan 1.026 perempuan dari berbagai organisasi. Foto: Istimewa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo meluncurkan program “Rumahku Zona Integritas” sebagai upaya membangun budaya antikorupsi berbasis keluarga dan komunitas. Program ini melibatkan 1.026 perempuan dari berbagai organisasi kewanitaan, seperti PKK, KWT, dasa wisma, dan kelompok tani perempuan, Rabu (16/7/2025).

Kepala Kejari Kulon Progo, Dr. Anton Rudiyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Justice for All Movement, yang mengedepankan pendekatan restoratif dan humanistik dalam fungsi kejaksaan.

“Kami tidak hanya ingin bicara penindakan, tapi lebih jauh membangun kesadaran sejak dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Perempuan sangat strategis untuk itu,” ujar Anton.

Program ini menghadirkan edukasi hukum dengan pendekatan partisipatif dan berbasis kearifan lokal. Selain ceramah hukum, peserta juga mengikuti simulasi peran (roleplay), diskusi kelompok, dan penugasan membuat komitmen keluarga antikorupsi.

Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Awan Prastyo Luhur, menambahkan bahwa format kegiatan dirancang komunikatif dan melibatkan peserta secara aktif.

“Kami ingin perempuan dari KWT, PKK, maupun komunitas lainnya betul-betul merasakan bahwa mereka bukan objek, melainkan subjek utama perubahan,” ucap Awan.

Ia menekankan bahwa peran ibu dalam keluarga sangat penting dalam membentuk karakter antikorupsi pada generasi muda.

“Seorang ibu bisa membentuk karakter anak melalui nilai kejujuran dan tanggung jawab. Dampaknya akan jauh lebih dalam daripada intervensi yang datang belakangan,” katanya.

Program ini sejalan dengan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023–2025, yang menekankan pentingnya pencegahan melalui pendekatan kolaboratif dan non-represif.

“Kejaksaan tidak lagi hanya dilihat sebagai lembaga penuntut, tapi juga sebagai institusi edukatif. Program ini bisa jadi model bagi daerah lain,” kata Anton.

Selain isu antikorupsi, kegiatan ini juga menyinggung penanganan kekerasan terhadap perempuan dan penguatan budaya sadar hukum secara berkelanjutan.

Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menyambut baik inisiatif ini dan menyoroti peran penting perempuan dalam mencegah praktik korupsi, termasuk di dalam rumah tangga.

“Seorang istri bisa mengingatkan suaminya untuk tidak korupsi. Ia bisa menjadi penyeimbang dalam pengambilan keputusan. Budaya sederhana dan jujur dari rumah tangga, akan menular ke ranah publik,” ujarnya.

Ke depan, Kejari Kulon Progo menargetkan lahirnya Desa-Desa Antikorupsi yang berbasis komunitas perempuan. Program ini akan mengintegrasikan materi edukasi hukum dan antikorupsi ke dalam kegiatan rutin warga.

“Kita ingin menciptakan sistem sosial yang tahan korupsi, dimulai dari komunitas. Itulah esensi pencegahan yang sesungguhnya,” kata Anton menutup kegiatan.

Read Entire Article