Lonjakan kasus child grooming di Indonesia belakangan ini tidak dapat dipahami hanya sebagai perbuatan jahat individual atau sekadar “kesalahan orang tua”.
Data tahun 2025 memperlihatkan gambaran yang jauh lebih serius: berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA)—yang dikelola Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak—tercatat lebih dari 35.000 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025, yang termasuk bentuk-bentuk kekerasan online dan seksual terhadap anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia juga mencatat 2.031 kasus pelanggaran hak anak sepanjang 2025, dengan 2.063 korban anak akibat berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi dalam konteks digital.
Catatan resmi ini menggarisbawahi bahwa praktik grooming—yaitu upaya orang dewasa membangun kedekatan emosional dengan anak melalui kanal digital untuk tujuan eksploitasi—terjadi di lingkungan yang jauh lebih kompleks daripada yang tampak di permukaan: bukan hanya sekadar interaksi berbahaya antarindividu, melainkan juga sebagai fenomena yang berakar dari konfigurasi sosial-ekonomi dan budaya yang lebih luas.
Platform Digital dan Relasi Kuasa yang Tersamar
Media sosial, online game, dan aplikasi perpesanan telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan remaja Indonesia. Di satu sisi, ruang digital menawarkan kesempatan bersosialisasi, belajar, dan berekspresi. Di sisi lain, desain platform sering kali mengoptimalkan algoritma untuk memaksimalkan keterlibatan bukan keselamatan pengguna.
Sistem platform yang memprioritaskan durasi penggunaan dan keterlibatan aktif membuat anak-anak dan remaja menjadi pengguna tetap. Dalam skenario ini, interaksi sosial bukan murni sekadar percakapan, melainkan juga diubah menjadi sumber nilai ekonomi: perhatian pengguna, data perilaku, dan hubungan personal menjadi bagian dari mesin kapital digital. Dalam ekosistem yang dikendalikan oleh logika pasar ini, celah untuk manipulasi emosional menjadi sempit, tetapi berbahaya.
Pelaku grooming memanfaatkan fitur-fitur seperti chat privat, kemungkinan bertemu dengan orang tak dikenal lewat obrolan atau game. Akibatnya, kurangnya moderasi ketat sebagai sarana membangun kedekatan emosional dengan korban.
Manipulasi ini jarang terjadi dalam sekali waktu; prosesnya bertahap, lambat, dan sering tampak “normal” di permukaan karena dikemas sebagai bentuk perhatian, hadiah digital, atau “teman berbicara”.
Respons yang muncul setelah kasus terungkap sering kali bersifat reaktif: akun ditutup, pelaku ditangkap, imbauan keamanan dirilis. Namun, struktur yang memfasilitasi kejadian serupa—berulang tetap berdiri platform dengan desain yang sama—masih beroperasi dengan insentif ekonomi yang sama, tanpa perubahan substansial pada mekanisme perlindungan.
Ini menunjukkan bahwa masalah bukan hanya pada tingkah laku pelaku, melainkan juga pada bagaimana relasi sosial dibentuk dan dimonetisasi di dalam ekonomi digital.

23 hours ago
1














English (US) ·