Kuasa hukum member dan karyawan Gold's Gym Kurniadi Nur mencium adanya keanehan di internal Gold' Gym Indonesia. Ini setelah para pimpinan resign pada Juni 2025.
Untuk diketahui, Juni 2025 merupakan waktu saat manajemen Gold's Gym menutup beberapa cabang secara resmi. Serta, bulan saat lisensi Gold's Gym Indonesia telah habis.
Tak berlangsung lama, semua cabang klub tutup karena satu dan lain hal. Seperti biaya sewa ke mal yang tak dibayarkan, hingga karyawan yang mogok kerja karena gaji yang tak kunjung diberi.
"Ini dapat informasi dari member, bahwa pimpinan-pimpinan mereka itu resign di bulan Juni, ada apa?" kata Kurniadi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/8/2025).
"Menurut saya ini adalah diduga bentuk kejahatan baru untuk mendapat keuntungan," sambungnya.
Pimpinan yang dimaksud oleh kuasa hukum adalah vice president dan HRD (Head Office).
Membawa Kasus ke Jalur Hukum
Puluhan member dan karyawan membuat pengaduan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6). Nomor laporan STTLP/B/5502/VIII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Pasal yang diduga dilanggar manajemen Gold's Gym adalah Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 185 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
"Kami kualifikasikan bahwa apa yang dilakukan Gold's Gym ini satu bentuk penipuan. Berdasarkan informasi yang kami ambil, bahwa di bulan Juni 2025 franchise yang disewa oleh pemilik untuk Indonesia itu telah habis. Tapi sebelum itu masih menerima karyawan," kata Kurniadi.
"Fatalnya lagi, member-member yang ngambil (latihan) dua tahun, masih sisa tujuh bulan, enam bulan, bahkan ada yang baru sebulan digunakan," sambungnya.
Tidak hanya member, karyawan yang telah bekerja lama juga dirugikan karena BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayar oleh perusahaan setidaknya satu tahun terakhir. Padahal, di gaji setiap bulan sudah ada potongan untuk itu.
"Karena yang dirugikan oleh Gold's Gym ini tidak hanya member tapi juga karyawan," kata Kurniadi.
"Diduga ini sudah dipersiapkan oleh manajemen Gold's Gym karena ditemukan bahwa alat fitness yang ada di mal-mal itu sudah digadaikan ke pihak ketiga," tutupnya.
Simak Video "Video: BPJS Kesehatan Catat Iuran Warga RI Tahun 2024 Capai Rp 165 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(dpy/up)
Fitness Center Bertumbangan
23 Konten
Gym-gym besar bertumbangan di tengah meningkatnya minat berolahraga. Di sisi lain, gym-gym kelas menengah makin menjamur. Fenomena apakah?