Bandara Radin Inten II Kembali Berstatus Internasional, Persiapan hanya 6 Bulan

3 days ago 1
Bandar Udara Internasional Radin Inten II, Lampung | Foto : Eka Febriani / Lampung Geh

Lampung Geh, Lampung Selatan – Bandara Radin Inten II Lampung resmi kembali berstatus internasional setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 37 Tahun 2025. General Manager Bandara Radin Inten II Lampung, Granito Wahyu Hindrawan menyebut, keputusan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung. “Dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025, secara resmi Bandar Udara Radin Inten II di Lampung kembali menyandang status bandara internasional. Ini kabar baik bagi masyarakat Provinsi Lampung,” ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/8). Granito menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi sebelum penerbangan internasional kembali dibuka. Salah satu syarat utama adalah melengkapi dokumen berupa surat pertimbangan dari Menteri Pertahanan serta surat rekomendasi dari menteri yang membidangi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Dokumen tersebut harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara sebelum pelaksanaan penerbangan luar negeri atau paling lambat enam bulan setelah keputusan ditetapkan. “Tahap awal ini, kami sedang mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut sebelum penerbangan luar negeri dilaksanakan,” jelasnya. Selain persyaratan administratif, pihak bandara juga melakukan pemenuhan fasilitas keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai standar bandara internasional, termasuk menyiapkan unit kerja dan personel yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. “Secara paralel, kami juga sedang memenuhi persyaratan fasilitas dan ketersediaan personel sesuai ketentuan bandara internasional,” tambah Granito. Granito menegaskan, dukungan semua pihak dibutuhkan agar rute penerbangan internasional dapat segera dibuka kembali. “Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat Lampung, dan seluruh stakeholder, terutama maskapai penerbangan, agar rute internasional di Bandara Radin Inten II dapat terealisasi sehingga mampu mendorong investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara,” pungkasnya. (Cha/Ansa)

Read Entire Article