Waspada Hoax Mengatasnamakan OJK soal Penghapusan Utang di Bank

15 hours ago 3

Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang.

"Hati-hati terhadap pernyataan tentang Penghapusan Utang Debitur Bank Mengatasnamakan OJK," tulis OJK dalam pengumuman di akun Instagramnya, dikutip Minggu (10/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK menyebut tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank.

Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157@kontak157, WhatsApp 081 157 157 157, email [email protected].

ADVERTISEMENT

(kil/kil)

Read Entire Article