Lampung Geh, Tulang Bawang - Seorang Staf TU SMA dibunuh calon suami di kebun singkong Kampung Tri Darma Wira Jaya, Banjar Agung Tulang Bawang, Lampung, Sabtu (31/5). Diketahui korban berinisial TS (26) seorang honorer staf TU salah satu SMA di Tulang Bawang, Lampung. AKBP Yuliansyah, Kapolres Tulang Bawang menjelaskan kejadian ini bermula saat korban diantar oleh pelaku ke klinik untuk memeriksakan kandungan pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 10.00 WIB. "Korban berpamitan dengan orang tuanya jika akan pergi dengan pelaku yang merupakan calon suaminya guna memeriksa kandungan di klinik untuk melengkapi syarat pernikahan. Sekitar pukul 11.00 WIB korban dan pelaku sudah kembali ke rumah masing-masing," jelasnya. Kemudian, korban berpamitan kepada orang tuanya untuk mengambil hasil pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB, sendirian dengan menggunakan motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 4146 TR dan sejak itu korban tak kunjung kembali. "Sekitar pukul 22.00 WIB, keluarga berusaha mencari keberadaan korban, namun tidak ditemukan. Akhirnya korban ditemukan keesokan harinya oleh warga dalam keadaan meninggal dunia di areal kebun singkong," katanya. Selanjutnya,penemuan mayat itu langsung di laporkan ke pihak kepolisian setempat pada Minggu (1/6) sekitar pukul 06.30 WIB Menanggapi laporan tersebut tim gabungan dari Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. AKBP Yuliansyah, Kapolres Tulang Bawang, mengatakan dari olah TKP ditemukan luka bekas sayatan senjata tajam dileher korban, juga barang berharga berupa Handphone (Hp) dan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana berinisial SN (18) warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, sekitar pukul 09.30 WIB atau 3 jam setelah penerimaan laporan. "Pelaku ini ditangkap saat sedang berada di sekitar TKP penemuan mayat dan menyaksikan petugas melakukan olah TKP," ujarnya. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, akibat perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 340 KUHPidana dan diancam pidana mati atau pidana seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. ( Put)
Staf TU SMA di Lampung Dibunuh Calon Suami, Mayat Dibuang ke Kebun Singkong

- Homepage
- International
- Staf TU SMA di Lampung Dibunuh Calon Suami, Mayat Dibuang ke Kebun Singkong
Related
Menilik Biaya Servis BYD Atto 1 Setahun, Habis Berapa?
10 hours ago
7
Fakta-fakta Ekonomi RI Kuartal II 2025 Tumbuh 5,2 Persen
11 hours ago
3
Bulog Siap Kirim 10 Ribu Ton Beras ke Palestina
12 hours ago
3
RIGHT SIDEBAR TOP AD
Trending
Popular
Preview, Jadwal Tayang, Link Streaming Indonesia vs Banglade...
2 months ago
106
Makna Lagu You'll Be in My Heart dan Liriknya
1 month ago
83
Makna Lagu Too Good to Say Goodbye - Bruno Mars
1 month ago
82
4 Tantangan yang Dihadapi Kabupaten/Kota yang Mengalami KLB ...
2 months ago
81
RIGHT SIDEBAR BOTTOM AD
© Berita Rakyat 2025. All rights are reserved