Mantan Kasubdit Akreditasi Direktorat Bina Sistem Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker, Agustin Wahyu Ernawati, mengungkapkan sebagian hasil pemerasan digunakan menjadi uang saku para pejabat Kemnaker.
Hal itu diungkap Agustin saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3 Kemenaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1).
"Kemudian ada juga di BAP (nomor) 17 ini, sering untuk kebutuhan pimpinan ke luar negeri, seperti untuk menambah biaya perjalanan dinas luar negeri yang biasanya saya berikan dengan nominal Rp 10 sampai 15 juta. BAP nomor 17," kata jaksa.
"Kalau, izin pak kalau sering sih tapi saya tidak ini ya mungkin saya lupa. Tapi yang jelas ketika ada pimpinan misalnya ada perjalanan ke luar negeri," timpal Agustin.
Jaksa pun keheranan. Pasalnya, menurut jaksa, biaya perjalanan dinas suatu pejabat kementerian biasanya diberikan dari anggaran.
"Perjalanan ke luar negeri itu bukannya dibiayai anggaran negara? Harusnya ya?" tanya Jaksa.
"Harusnya," jawab Agustin.
"Harusnya begitu ya. Ini untuk tambahan begitu?" cecar jaksa.
Jaksa lalu mendalami peruntukkan uang saku yang diberikan kepada para pejabat Kemnaker itu. Agustin bilang, salah satunya untuk membeli oleh-oleh.
"Untuk oleh-oleh begitu?" tanya Jaksa.
"Sepertinya seperti itu," kata Agustin.
"Pernah dikasih oleh-oleh sama pimpinan saudara?" cecar Jaksa.
"Pernah pak," jawab Agustin.
"Pernah. (Oleh-oleh) Apa?" tanya jaksa lagi.
"Cokelat, Pak," ungkap Agustin.
"Siapa pimpinan yang saudara maksud?" tanya Jaksa.
"Pak Direktur (Hery Sutanto)," ucap Agustin.
Dalam kasus ini, jaksa mendakwa eks Wamenaker Immanuel Ebene...

6 days ago
4














English (US) ·