Jakarta -
Seorang balita di Sukabumi, Jawa Barat, meninggal dunia akibat infeksi cacing di tubuhnya. Dia sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan namun diketahui anak tersebut tidak memiliki kartu identitas sehingga pengurusan BPJS Kesehatannya tertunda.
"Ketika Raya kami larikan ke RSUD dan malamnya harus masuk PICU, ternyata Raya tidak memiliki kartu identitas yang otomatis tidak memiliki BPJS Kesehatan baik yang bantuan pemerintah apalagi yang mandiri," kata pengisi suara dalam video tersebut.
BPJS Kesehatan buka suara mengenai insiden tersebut. Pihaknya mengatakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, merupakan salah satu syarat dalam proses pendaftaran sebagai peserta JKN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebab, NIK merupakan identitas yang melekat ke setiap penduduk Indonesia dari awal lahir sampai tutup usia. Oleh karena itu, penting bagi setiap orang untuk mengurus dan memiliki NIK," ucap Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugrah kepada detikcom, Rabu (20/8/2025).
Rizzky menambahkan bagi warga kurang mampu, dapat diusulkan untuk didaftarkan sebagai peserta yang ditanggung pemerintah, baik oleh pemerintah pusat (PBI), maupun oleh pemerintah daerah (PBPU Pemda), sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diberitakan sebelumnya, balita malang itu tidak memiliki KK maupun BPJS. Kondisi itu membuat proses pengobatan Raya tersendat, hingga akhirnya ia melapor ke relawan Rumah Teduh untuk mencari bantuan.
(kna/kna)