Pria di Tangerang Cabuli Sejumlah Anak, Imingi Korban Uang-Makanan

8 hours ago 1

Jakarta -

Polisi mengamankan pria berinisial S usai mencabuli sejumlah anak di Teluknaga, Kabupaten, Tangerang. S mencabuli anak dengan iming-iming memberikan makanan hingga uang.

Kasus terungkap dari adanya laporan salah satu ibu korban yang menerima informasi dari keluarganya terkait dugaan pencabulan yang dilakukan S. Disebutkan jika S mencabuli beberapa anak.

"Pelapor mendapat kabar dari adiknya bahwa terlapor telah melakukan perbuatan cabul kepada beberapa anak. Setelah dikonfirmasi kepada korban, terungkap pelaku mengiming-imingi uang dan makanan untuk melancarkan aksinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa penabulan terjadi pada 25 Juli 2025 di kawasan Bojong Renged, Teluknaga. Saat itu, pelaku membujuk korban datang ke lokasi dengan janji memberi uang Rp 50 ribu dan membelikan bakso, namun pada kenyataannya tak dipenuhi dan melakukan aksi pencabulan.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Identitas para korban tidak dipublikasikan lantaran masih di bawah umur.

Pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan. Adapun barang bukti yang diamankan yakni beberapa potong pakaian milik korban, kaos, celana pendek, dan celana panjang.

"Pelaku sudah kami amankan, berikut barang bukti. Saat ini yang bersangkutan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Pelaku awalnya dibawa ke Polsek Teluknaga sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi kini masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntaskan berkas perkara.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan/atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(dek/lir)

Read Entire Article