Prabowo Hapus Tantiem Direksi & Komisaris BUMN: Tidak Suka, Berhenti!

2 hours ago 2

Jakarta -

Presiden Prabowo Suboianto memastikan tantiem komisaris dan direksi BUMN dihapus. Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-undang APBN 2026 dan Nota Keuangan, di DPR, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menegaskan direksi dan komisaris yang tidak setuju dengan keputusannya menghapus tantiem, silakan mundur.

"Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia tidak menerima Tantiem, berhenti! Banyak anak-anak muda yang mampu yang siap menggantikan mereka," tegas Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Prabowo menyentil keras para direksi dan komisaris yang menikmati tantiem besar. Bahkan, menurut Prabowo ada komisaris yang cuma rapat sebulan sekali, tapi tantiemnya puluhan miliar.

"Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiem-nya Rp 40 miliar setahun," ungkap Prabowo.

Menurut Prabowo tantiem itu hanya akal-akalan semata. Bahkan dia heran dan tidak mengerti kenapa harus ada tantiem.

Selain tantiem, Prabowo juga memangkas jumlah komisaris BUMN

"Saya potong setengah komisaris paling banyak 6 orang kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem. Saya pun tidak mengerti apa arti Tantiem itu, itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem," tutur Prabowo

Prabowo pun telah memerintahkan Danantara untuk menyetop tantiem, termasuk kepada direksi.

"Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu Tantiem kalau rugi dan untungnya harus untung benar, jangan untung akal-akalan," tegas Prabowo.

Sebagai informasi, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.

Sementara menurut Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2009, tantiem adalah penghargaan tahunan bagi anggota direksi, dewan komisaris, atau dewan pengawas BUMN apabila perusahaan meraih laba, atau tetap diberikan bila terjadi peningkatan kinerja meski perusahaan merugi.

(hns/hns)

Read Entire Article