Darwanto, seorang petani terdakwa kepemilikan Landak Jawa warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, menjalani sidang vonis di PN Kabupaten Madiun. Foto: Dok. Istimewa
Darwanto, seorang petani terdakwa kepemilikan Landak Jawa warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, menjalani sidang vonis di PN Kabupaten Madiun. Foto: Dok. Istimewa
Darwanto, seorang petani terdakwa kepemilikan Landak Jawa warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, menjalani sidang vonis di PN Kabupaten Madiun. Foto: Dok. Istimewa