Pengucapan Syukur di Minahasa Selatan, Ini Imbauan Polisi untuk Masyarakat

3 weeks ago 9
 dokumen)Tradisi makan bersama di kegiatan ibadah Pengucapan Syukur yang ada di Sulawesi Utara. (foto: dokumen)

AMURANG - Ibadah Pengucapan Syukur di Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut), akan dilaksanakan pada Minggu 13 Juli 2025 mendatang. Seperti biasanya, ribuan orang akan mendatangi wilayah tersebut untuk sama-sama mengucapkan syukur atas rezeki yang diberikan Tuhan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan terutama terkait ketertiban, keamanan dan kelancaran berlalu lintas, pihak Polres Minsel telah mengeluarkan imbauan untuk masyarakat.

Sejumlah poin penting harus diperhatikan masyarakat, baik warga Minsel maupun warga dari daerah lain yang datang bersilaturahmi di momen yang dilaksanakan setahun sekali tersebut.

Imbauan pertama adalah terkait dengan arus lalu lintas, di mana kendaraan dilarang memarkir di badan jalan. Polisi menyatakan akan melakukan derek terhadap kendaraan yang diparkir di area badan jalan terlebih khusus di badan jalan sepanjang jalan Trans Sulawesi Kabupaten Minsel.

"Untuk menghindari kemacetan, pengunjung sebaiknya datang satu hari sebelum pengucapan syukur dan kembali sebaiknya ada subuh atau pagi besok harinya (setelah pengucapan)," tulis imbauan dari Polres Minsel.

Selanjutnya, para pengendara juga dilarang untuk menggunakan knalpot brong atau knalpot bising atau racing. Pengendara juga tidak membawa kendaraan bermotor dalam kondisi sudah dalam kondisi atau pengaruh minuman keras atau minuman beralkohol.

"Kendaraan dengan bobot berat di atas 5.000 KG atau 5 ton termasuk truk, kontainer, alat berat, tidak melintas pada hari pengucapan syukur," bunyi imbauan itu kembali.

Read Entire Article