Pemerintah Diminta Bijak Sikapi Bendera One Piece, Ingat Kata Gus Dur

19 hours ago 1

Jakarta -

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tidak bersikap represif terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece. Ia juga mengimbau agar pemerintah menyikapi fenomena tersebut dengan bijak, terlebih menjelang HUT Republik Indonesia ke-80.

Neng Eem juga mengingatkan kembali pandangan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang dinilainya relevan dengan situasi saat ini.

"Ingat, Gus Dur pernah bilang kalian boleh mengibarkan bendera lain, tapi jangan lebih tinggi dari Merah Putih. Karena itu, pemerintah harus bijak dalam menyikapi ekspresi warga yang mengibarkan kain bergambar one piece," ujar Neng Eem dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi yang juga anggota Komisi IX DPR RI ini, mengajak masyarakat untuk tetap fokus memaknai bulan kemerdekaan dengan kegiatan yang positif. Ia mengingatkan pentingnya mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah selama bulan Agustus sebagai bentuk cinta akan tanah air.

"Sebagai warga negara yang baik, mari kita kibarkan Bendera Merah Putih. Ingat, di UUD 1945 pasal 35 sudah jelas disebut bahwa Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih, jadi tidak ada pilihan lain," lanjut Eem.

Neng Eem juga menjelaskan bahwa posisi dan kehormatan terhadap bendera negara telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga Video: Kala Dasco Jelaskan Pernyataan Sebelumnya soal Bendera One Piece

(akd/akd)

Read Entire Article