Ngaku Dikorbankan, Ini Pembelaan Bupati Pati Sudewo Usai Jadi Tersangka KPK

1 week ago 5
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Bupati Pati, Sudewo, telah dijerat sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa (Caperdes). Dia membantah melakukan pemerasan tersebut dan merasa dikorbankan.

"Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo saat digiring ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1).

Sudewo menjelaskan, pengisian perangkat desa rencananya baru akan dilaksanakan pada Juli 2026 mendatang. Rencana ini, diklaimnya, juga belum pernah dibahas dengan kepala desa di Pati.

"Belum pernah membahas secara formal maupun secara informal kepada siapa pun, kepada kepala desa. Seluruh kepala desa Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada Camat, ke

Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemkab Pati Sudewo (tengah) berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Selasa (20/1/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Dia mengungkapkan, proses seleksi perangkat desa pun disiapkan agar pelaksanaannya transparan dan tak ada celah kecurangan.

"Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT dan juga mengundang ormas LSM dan semua pihak termasuk media untuk melakukan pengawasan seleksi ya itu, dan itu betul-betul saya niatkan," ucap Sudewo.

"Karena apa? Selama saya menjadi bupati, ada pengangkatan pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati baik eselon 3 maupun eselon 2 yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun," sambung dia.

Dalam kasusnya, Sudewo dijerat sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya, yakni:

- Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;

- Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken; dan

- Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Perkara bermula pada akhir 2025. Pemkab Pati mengumumkan pembukaan formasi jabatan perangkat desa untuk Maret 2026.

Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini, diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Sudewo kemudian bersama anggota tim suksesnya atau orang-orang kepercayaannya bermufakat untuk meminta sejumlah uang kepada Caperdes.

Dari setiap kecamatan kemudian ditunjuk Kepala Desa yang berasal bagian dari tim sukses Sudewo menjadi Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan Tim 8.

1. Sisman selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana;

2. Sudiyono selaku Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo;