Motor Penggembala Bebek di Bekasi Digondol Maling, Pelaku Ditangkap

2 days ago 2

Jakarta -

Polres Metro Bekasi menangkap komplotan pencuri motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sebanyak lima pelaku dari dua komplotan berbeda sudah ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan tiga tersangka J (27), BA (30), dan AS (22) ditangkap Polsek Cikarang Timur. Sedangkan dua tersangka AS (21) dan S (32) ditangkap tim Unit Jatanras.

Dari laporan yang diusut Polsek Cikarang Timur, peristiwa terjadi pada Rabu (9/7). Motor milik korban digasak maling saat tengah menggembala bebek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban memarkir sepeda motor dalam keadaan terkunci setang di TKP. Setelah korban pulang menggembala bebek, sepeda motor milik korban sudah tidak ada," kata Mustofa kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Pihak kepolisian bergerak melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Polisi berhasil menangkap pelaku J (27), BA (30), dan AS (22) pada Senin (28/7).

"Anggota Opsnal Polsek Cikarang Timur menemukan satu buah kunci leter T berikut satu mata kunci, kunci 8 pas, satu buah kunci palsu untuk menghidupkan kendaraan, satu unit sepeda motor," jelasnya.

Sementara itu, dari laporan yang diusut Jatanras, peristiwa terjadi pada Kamis (17/7). Korban yang saat itu baru bangun tidur kaget lantaran motor yang diparkir di kontrakannya hilang.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka AS (21) dan S (32) pada Jumat (1/8). Kedua pelaku ditangkap saat tengah mencari mangsa dengan menggunakan motor hasil curian juga.

"Diketahui bahwa kendaraan yang digunakan tersebut adalah sepeda motor hasil curian yang kemudian plat tersebut diubah dan dipergunakan untuk kuda atau kendaraan untuk aksi pencurian selanjutnya," jelasnya.

Saat ini kelima maling motor itu sudah diterapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

Simak juga Video 'Curnamor Bergaya 'Skena' Bawa Pistol Mainan untuk Ancam Korban':

(wnv/whn)

Read Entire Article