
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal khususnya di Malaysia dan Arab Saudi masih tergolong besar. Jumlahnya mencapai ratusan ribu.
“Kita nggak tahu datanya, tetapi yang non-prosedural cukup besar di negara-negara penempatan. Kalau di Malaysia bisa lebih dari ratusan ribu, di Arab Saudi juga lebih dari ratusan ribu,” kata Karding di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/6) usai menjenguk Sri Wahyuni pekerja migran Indonesia yang sedang sakit stroke.
Karding juga menyampaikan saat ini Arab Saudi dan Uni Emirat Arab masih menjadi negara yang belum mengizinkan pekerja migran domestik asal Indonesia.
“Kalau hari ini yang belum boleh itu tinggal Arab Saudi dan Uni Emirat Arab, khusus untuk domestic workers,” kata Karding
Karding juga menjelaskan ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi keberangkatan pekerja migran ilegal termasuk penegakan hukum yang lebih tegas, penyederhanaan layanan, dan sosialisasi masif.
“Yang ketiga pelayanan di kami sendiri enggak boleh panjang, enggak boleh lama. Kalau lama, problem. Karena orang akan memilih jalan pintas. Yang keempat harus ada sosialisasi masif. Soal pekerja migran. Nah sekarang ada tren baru lewatnya Facebook, lewatnya online. Ini juga harus kita antisipasi,” ujarnya.
Karding mengungkapkan pihaknya kini memiliki unit siber untuk memantau dan menindak praktik-praktik ilegal tersebut.
“Makanya kita punya siber. Nah ini harus kolaboratif semua pihak untuk membangun tata kelola agar supaya kita bisa mencegah orang berangkat melalui calo atau non-prosedural,” katanya.
Ia mengungkapkan peluang kerja di luar negeri sebenarnya masih besar, tetapi harus ditempuh melalui jalur yang benar.
“Sebenarnya kebutuhan tenaga kerja di luar cukup besar. Cuma memang problemnya adalah bagaimana orang ini berangkat secara benar,” pungkasnya.