
KPK memamerkan belasan kendaraan yang disita dari hasil penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ada 13 kendaraan yang disita, terdiri dari 11 mobil dan dua motor.
Pantauan kumparan pada Senin (26/5) di Gedung Merah Putih KPK, seluruh kendaraan dipamerkan di lobi belakang gedung dan kemudian dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.
"Setiap aset yang disita dan nanti kemudian dirampas untuk negara tentunya kita bisa menjaga nilai ekonomis dari aset-aset tersebut sehingga ketika nanti misalnya dilakukan lelang ataupun dilakukan hibah dan PSP, nilai ekonomisnya bisa tetap terjaga sehingga aset recovery atau pemulihan keuangan negara dari penegakan hukum dan korupsi dapat kita lakukan secara optimal," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di lokasi.

Penyitaan kendaraan ini dilakukan dari tujuh lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek, termasuk Kantor Kemnaker, sejak Selasa (20/5) hingga Jumat (23/5).
Terkait estimasi nilai aset yang disita, Budi mengatakan penyidik masih mendalaminya, termasuk soal konstruksi perkara korupsi yang sedang diselidiki.
"Masih terus kita dalami terkait dengan pokok perkaranya. Tentu secara paralel tim juga akan mulai mengkalkulasi. Mulai menghitung dari aset-aset yang telah disita tersebut," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Namun hingga kini, identitas para tersangka belum diumumkan ke publik.

Berikut daftar kendaraan yang disita dan dipamerkan KPK:
Mobil:
1. BMW Z3 Merah
2. BMW 320i Putih
3. Honda Civic Abu-abu
4. Wuling Air ev Pink
5. Wuling Air ev Putih
6. Honda Brio Merah
7. Honda HR-V Hitam
8. Mitsubishi Xpander Hitam
9. Toyota Innova Hitam
10. Mitsubishi Pajero Dakar Hitam
11. Honda WR-V Abu-abu
Motor:
1. Vespa Primavera Biru
2. Honda ADV Putih

Dalam kasus di Kemnaker ini, KPK menduga ada praktik pemerasan oleh sejumlah pejabat Kemnaker terhadap calon tenaga kerja asing dalam periode 2020 hingga 2023.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berjalan dan menyebut sudah ada pejabat yang dicopot akibat keterlibatan dalam kasus ini.
Ia juga menyebut dua dari delapan tersangka yang dijerat KPK merupakan pensiunan dari Kemnaker.