Lampung Geh, Tulang Bawang - Residivis kasus pencurian sepeda motor kembali diamankan Polisi. Pelaku ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Residivis itu berinisial NW (45), warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar, Selasa 16 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, kami berhasil menangkap residivis curanmor di Natar, Lampung Selatan," katanya.
Irwansyah menjelaskan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban AH warga Kampung Kahuripan Jaya, Kecamatan Banjar Baru. Saat itu rumahnya dibobol pelaku pada Selasa (12/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa sepeda motor merek Honda CBR 150 warna merah hitam, B 4338 FBC, STNK, dua unit handphone merk Redmi, dua lembar STNK sepeda motor dan mobil, dua buah buku nikah, serta uang tunai sebanyak Rp 7 juta.
Berbekal laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di Natar, Lampung Selatan.
"Saat akan ditangkap oleh petugas gabungan, pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan terpaksa dilakukan tindak tegas serta terukur di kaki sebelah kiri," ujarnya.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Banjar Agung, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (Yul/Put)