Masyarakat Datangi DPRD Sekadau, Desak Aksi Nyata Pulihkan Sungai Ntorap

3 weeks ago 11
 Dok. IstimewaWakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, memberikan penjelasan kepada warga dari Kecamatan Sekadau Hulu. Foto: Dok. Istimewa

Hi!Pontianak - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat, 11 Juli 2025.

Kedatangan warga dari 6 desa itu untuk meminta pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan aksi nyata guna memulihkan Sungai Ntorap dari pencemaran. Masyarakat menyebut adanya pencemaran Sungai Ntorap akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Sudah cukup kami menahan diri selama selama 13 tahun ini. Belasan ribu jiwa yang menjadikan sungai sebagai sumber kehidupannya kini sudah tercemar. Kami mohon DPRD dapat mendengarkan suara kami," ujar Ketua Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap, Lagio, saat Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sekadau yang juga dihadiri sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Ia yang memimpin rapat gabungan tersebut menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

 Dok. IstimewaRapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Foto: Dok. Istimewa

"Senin, 14 Juli 2025, kami akan menyurati Forkopimda (Bupati, Kapolres, Kajari, Dandim, dan Ketua DPRD) untuk menggelar rapat gabungan," ucapnya.

Pada Selasa, 15 Juli 2025, Komisi II akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi Sungai Ntorap. Sementara, Komisi I akan ke Nanga Taman untuk mengecek kondisi hulu sungai.

"Kami juga meminta kepolisian melakukan langkah untuk menghentikan aktivitas PETI. Masyarakat mendukung upaya yang dilakukan aparat," ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, mengatakan kepolisian sudah melakukan berbagai upaya termasuk memberikan edukasi masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya agar Sungai Ntorap menjadi bersih lagi.

"Penegakan hukum sudah kami lakukan. Selain penegakan hukum, ada upaya preemtif dan preventif yang dilakukan. Penindakan hukum adalah upaya terakhir yang dilakukan apabila sudah diberi imbauan tapi masih melakukannya (aktivitas PETI)," tuturnya.

Read Entire Article