LPS Pastikan Aturan Penjaminan Polis Asuransi Rampung Tahun Ini

3 hours ago 1
Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan

Kepala Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan seluruh perangkat aturan teknis terkait program penjaminan polis asuransi telah siap disusun.

Namun, implementasinya masih menunggu rampungnya Peraturan Pemerintah (PP) yang kini sedang dibahas di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga LPS.

“PP-nya masih didiskusikan oleh Kementerian Keuangan. Jadi semua aturan-aturannya sudah disiapkan di (pihak) LPS, PLPS (Peraturan Dewan Komisioner LPS)-nya, sudah siap semua, paralel ya,” kata Yudha saat ditemui usai konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/8).

Purbaya menjelaskan begitu PP selesai, perangkat aturan tersebut bisa segera diberlakukan. “Begitu PP-nya selesai, dalam seminggu dua minggu sudah selesai semua itu PLPS-nya. Jadi sebenarnya (sudah) siap semua,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pembahasan PP kini tinggal menyisakan beberapa poin kecil yang masih menjadi perdebatan antara Kemenkeu, OJK, dan LPS. Kendati demikian, Purbaya optimistis regulasi tersebut dapat dirampungkan dalam waktu dekat.

“Harusnya sebentar saja selesai. Tahun ini selesai,” tutur Purbaya.

Ilustrasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Foto: Sumber: Web Bank Universal BPR - www.universalbpr.co.id

Ia pun memastikan bahwa mekanisme penjaminan program polis sejauh ini hanya mencakup opsi likuidasi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Belum ada mandat untuk menerapkan mekanisme resolusi, seperti OJK yang telah menerapkannya pada sektor perbankan.

“Di undang-undang hanya likuidasi. Resolusi ya likuidasi. Belum ada perintah untuk resolusinya sampai saat ini hanya opsi likuidasi (untuk penjaminan polis),” tutur Purbaya.

Purbaya juga menyatakan bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) masih menunggu untuk diteken Presiden Prabowo Subianto.

"Kami di LPS sudah siap betul, sudah siap draf-nya, tinggal kami lagi tunggu PP. Begitu PP keluar, semuanya sudah siap karena ini kita buat paralel semua,” ujar Purbaya di Jakarta Timur, dikutip Selasa (26/8).

Dia memastikan seluruh jabatan penting dalam pos tersebut akan segera diisi dalam waktu dekat. Selain itu dua posisi Direktur Eksekutif Diperkirakan akan terisi pada akhir tahun ini.

Sementara untuk jabatan anggota Dewan Komisioner yang akan membidangi asuransi, dia memperkirakan baru akan terisi satu tahun sebelum program penjaminan polis resmi berjalan.

Read Entire Article