Komdigi soal Tantangan Berantas Situs Judol: Ada Demand di Masyarakat

1 day ago 1
Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam konferensi pers 'Memperkuat Komitmen Penanganan Judi Online untuk Menciptakan Ruang Digital yang Aman dan Bersih', di Gedung Utama Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berbicara terkait tantangan pemberantasan situs judi online (judol) yang kerap meresahkan masyarakat di Indonesia.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa faktor adanya permintaan atau demand dari masyarakat menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memberantas situs judol.

"Bukan mau menyalahkan masyarakat kita, tetapi ini kejadian yang, fakta yang terjadi, kalau kita melihat prinsip adanya perkembangan atau orang membuat situs judi online, karena ada demand, ada demand di masyarakat," ujar Alexander dalam jumpa pers di Gedung Utama Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (17/9).

Ilustrasi judi online. Foto: Syawal Darisman/kumparan

"Ini ibaratnya ada kebutuhan dan ada yang memenuhi kebutuhan itu. Dan itu terus berkembang," jelas dia.

Selain faktor dari masyarakat (people) itu sendiri, Alexander juga menyebut ada dua faktor lain yang menjadi tantangan dalam membasmi situs judol, yakni faktor teknologi dan prosedur hukum.

"Teknologi berkembang terus, kita berusaha untuk mengikuti perkembangan teknologi itu. Prosedur sudah ditetapkan, aturan hukum sudah ada, tetapi sekali lagi prosedur itu selalu tertinggal dari perkembangan teknologi," paparnya.

Meski demikian, Alexander menekankan bahwa hal tersebut tidak membuat pihaknya berhenti untuk terus memberantas situs judol.

Ilustrasi judi online. Foto: Joannii/Shutterstock

"Nah, dari sisi kami, kami melihat hal ini menjadi tantangan yang juga tidak kemudian menyurutkan langkah kami, kami menggalang atau bekerja sama dengan semua stakeholder untuk mengatasi hal-hal tersebut," tutur Alexander.

"Kami bekerja sama terus dengan para penyelenggara sistem elektronik, dengan aparat penegak hukum, dengan kementerian lembaga terkait lainnya, untuk berusaha semaksimal mungkin menekan apa yang terjadi di ruang digital kita, utamanya terkait dengan judi online ini," imbuh dia.

Untuk itu, Alexander juga meminta partisipasi aktif masyarakat turut membantu melaporkan konten judi online yang ditemukan di ruang digital.

"Makanya salah satu yang saya sampaikan di sini juga, kami mendorong masyarakat, seluruhnya tentunya, untuk bisa membantu kami dalam upaya ini," ucap dia.

"Setiap menemukan konten ataupun komentar di media sosial, tolong diinformasikan kepada kami," pungkasnya.

Read Entire Article