Lampung Geh, Lampung Timur - Pencuri sepeda motor di halaman Gereja Kristen Sumatera Bagian Selatan (GKSBS) Desa Sekadana Baru, Margatiga, Lampung Timur ditangkap warga.
Pencuri itu berinisial IR (28) warga Marga Tiga, Lampung Timur. Ia ditangkap pada Minggu (25/5) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh mengatakan pelaku ditangkap warga usai kepergok mencuri sepeda motor di halaman Gereja.
"Pelaku diperkirakan berjumlah dua orang. Satu pelaku berhasil ditangkap warga, sementara pelaku lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Stefanus menambahkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci letter T.
"Pelaku ini merusak kunci kontak sepeda motor, pelaku lainnya menunggu dan memantau situasi di pinggir jalan. Saat beraksi pelaku ketahuan warga sehingga langsung ditangkap," ucapnya.
Pelaku kemudian diamankan ke dalam rumah warga sembari menunggu aparat kepolisian dari Polsek Marga Tiga datang kelokasi.
"Anggota Polsek yang datang langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Polsek Marga Tiga berikut barang bukti dokumen dan sepeda motor merk Honda Beat, serta Kunci Letter T," ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Marga Tiga. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana. (Yul/Put)