Kejagung soal Jaksa Dibacok di Sumut: Bukti Pentingnya Pengamanan Jaksa

2 months ago 7
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung RI, Minggu (13/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparanKapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat diwawancarai wartawan di Gedung Kejagung RI, Minggu (13/4/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti peristiwa pembacokan jaksa pada Kejari Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga. Kejadian ini dinilai menjadi salah satu alasan pentingnya pengamanan terhadap jajaran Adhyaksa.

"Yang pasti inilah bukti yang selalu kami sampaikan terkait pentingnya kehadiran negara dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi Jaksa dalam menjalankan tugasnya," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan, Senin (26/5).

"Ini bukti, khususnya kepada publik dan media bahwa memang jaksa berhadapan dengan katakanlah ancaman atau gangguan dalam rangka menjalankan tugas fungsinya," tambah dia.

Menurut Harli, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memberikan perhatian besar terhadap peristiwa pembacokan ini. Dinilai perlu ada suatu kajian yang dibuat tentang pentingnya kewaspadaan.

"Kemudian ada aksi nyata yang bisa kita kerjakan bersama-sama dengan pihak terkait, apakah TNI-Polri untuk terus memberikan perbantuan keamanan itu," papar Harli.

Terkait perkaranya, Harli berharap kepada kepolisian bisa segera menangkap seluruh pelaku dan mengungkap motifnya.

"Tentu kita juga berharap bahwa atas peristiwa ini kita mengharapkan bahwa para pelaku itu secepatnya bisa diungkap," ucapnya.

Adapun dalam peristiwa ini, ada dua orang korban. Selain Jhon Wesli Sinaga yang dibacok, staf tata usaha Kejari Deli Serdang, Acensio Silvanov Hutabarat juga turut mengalami kekerasan.

Mereka dibacok oleh orang tak dikenal pada Sabtu (24/5) sekitar pukul 13.15 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembacokan. Keduanya ditangkap di dua wilayah berbeda.

"Dua orang yang sudah kami amankan," kata Dirkrimum Polda Sumatera Utara, Brigjen Sumaryono, dalam keterangannya, Minggu (25/5).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni:

  • Alpa Patria Lubis alias Kepot; dan

  • Surya Darma alias Gallo.

Sumaryono mengatakan, Alpa merupakan otak pelaku penganiayaan. Dia merupakan Wakil Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang. Dia ditangkap Sabtu (24/5) pukul 23.00 WIB.

Sementara, Surya merupakan eksekutor pembacokan. Dia ditangkap pada Minggu (25/5) pukul 04.30 WIB.

"Kedua tersangka adalah merupakan residivis kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," kata dia.

Read Entire Article