Jerit Suara Hati Pedagang Kecil di Tengah Wacana Pajak Shadow Ekonomi

1 week ago 3

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Pemerintah pada 2026 berencana mengejar pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini sulit dikenakan pungutan atau shadow economy. Hal itu sebagaimana tertuang dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Bahkan, pemerintah telah menargetkan sejumlah sektor usaha yang selama ini disebut banyak aktivitas shadow economy-nya, yakni perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan. Ibu Masnita, pedagang berusia 61 tahun yang sudah lebih dari 20 tahun berdagang, menilai kebijakan itu hanya akan semakin menyulitkan rakyat kecil.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Hal serupa disampaikan Aldi, pedagang kue pukis berusia 22 tahun asal Palembang. Menurutnya, ekonomi sedang terpuruk, dan pajak justru akan memperparah keadaan.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Kritik juga datang dari pasangan suami istri, Mahmud (71) dan Dedeh (50), yang sudah puluhan tahun mengandalkan hasil berjualan nasi uduk. Mereka mengaku hanya mampu menjual empat liter beras karena pembeli sepi. Kenaikan harga bahan baku pun semakin memberatkan. Mereka menegaskan penolakan terhadap kebijakan pajak shadow ekonomi yang dianggap tidak berpihak pada pedagang kecil.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Nada serupa diutarakan Nanang (42), pedagang asal Cilacap yang telah berjualan sejak 2010. Ia menyebut daya beli masyarakat kian menurun dan kebijakan pajak sama sekali tidak masuk akal. Nanang berharap pemerintah lebih serius membatasi barang impor agar pedagang kecil masih bisa bertahan.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Rita (45), yang sudah dua dekade berdagang juga menolak pertauran pajak shadow ekonomi. Ia merasa rakyat kecil terus ditekan, sementara para pejabat justru terbebas dari kewajiban serupa. Baginya, kebijakan ini hanya akan menambah penderitaan.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Meski mayoritas menolak, ada pula pedagang yang menyatakan kesediaan membayar pajak. Alam, pedagang ikan cue kelahiran 1988, mengaku setuju sepanjang pemerintah benar-benar bekerja dengan baik dan transparan dalam mengelola hasilnya.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Namun, sebagian besar pedagang lain tetap merasa keberatan. Khaerudin (46), penjual cireng asal Sukabumi, mengaku hidupnya pas-pasan. Sejak 2014 dagangannya makin sepi sementara ia harus menanggung biaya sekolah empat anak. Ia berharap pemerintah bukan menekan, melainkan membantu pedagang kecil agar bisa bertahan.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Ibu Omi (55), sudah tujuh tahun berdagang, juga mengeluhkan kondisi serupa. Dengan penghasilan harian hanya sekitar Rp100 ribu, ia menyebut aturan pajak terlalu berlebihan, apalagi saat banyak warga kesulitan mencari pekerjaan.

Pedagang kecil di Pasar Semper angkat suara soal rencana pemerintah kenakan pajak shadow ekonomi mulai 2026. Mereka berharap aturan adil dan berpihak, Senin (8/9/2025).

Wahyu (32), pedagang martabak manis, kini juga kesulitan. Bahkab bayar Kontrakan pun kerap menunggak. Dengan kondisi seperti itu, Wahyu menegaskan penolakannya terhadap kebijakan pajak bagi pedagang kecil seperti dirinya. Suara-suara pedagang kecil tersebut menggambarkan keresahan yang nyata. Di tengah penurunan daya beli, naiknya harga bahan baku, serta ketatnya persaingan, rencana penarikan pajak dianggap sebagai beban tambahan yang akan mempersulit hidup mereka.

Read Entire Article