Jakarta -
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) menjadi pilar pembayaran digital nasional yang penggunaannya terus meluas. Seiring perkembangannya, Bank Indonesia (BI) mengakui masih ada oknum nakal baik dari sisi pedagang maupun konsumen dalam memanfaatkan sistem pembayaran tersebut.
Untuk menghindari kecurangan dari pedagang, BI mengimbau konsumen agar selalu mengecek kembali nama merchant pada QRIS yang dipindai dan memastikan nominal pembayaran sudah sesuai.
"Pedagang bisa saja memakai QR yang bukan miliknya, sehingga pembeli berisiko salah melakukan scan. Karena itu, pengguna harus memperhatikan apakah nama merchant sudah benar dan harga barang sesuai," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, pedagang juga kerap tertipu konsumen nakal yang menunjukkan bukti transaksi palsu. Filianingsih meminta pedagang selalu mengecek notifikasi transaksi pembayaran sebelum menyerahkan barang.
"Pedagang juga bisa ditipu. Konsumen bisa saja menyiapkan bukti transfer palsu. Jadi pedagang perlu memastikan ada notifikasi transaksi masuk. Biasanya kalau uang sudah diterima, notifikasi akan muncul," jelasnya.
Filianingsih mengungkapkan, hingga Agustus 2025 jumlah merchant yang menggunakan QRIS sudah mencapai 40 juta atau sekitar 113% dari target. Volume transaksinya juga menembus 8,86 miliar atau 136% dari target.
"Jumlah pengguna juga sudah mencapai 57,6 juta atau 85% dari target, dan 93% di antaranya merupakan UMKM," ujarnya.
Simak juga Video: Tetap Waspada Ya Meski Kode QR Sekarang Makin Mudah Diakses!
(ada/rrd)