Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rutan KPK. Dikeluarkannya Sekjen PDIP itu berkat pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
Hasto keluar dari Rutan KPK pada Jumat (1/8) pukul 21.23 WIB. Dia terlihat mengenakan kaus merah dibalut jas hitam.
Usai sesi konferensi pers Hasto berteriak merdeka sembari mengepalkan tangan.
Sejumlah pengacaranya terlihat mendampingi. Termasuk Maqdir Ismail hingga Febri Diansyah. Dia kemudian berjalan keluar dari Rutan KPK.
Dalam kasusnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara terhadap Hasto. Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah dalam dakwaan menyuap Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan.